Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Gaji ke-13 PNS Cair di Simalungun

04-07-2015-all_bown-0009
Warga Simalungun
Hore, kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Simalungun. Pasalnya, gaji ke-13 yang sudah lama ditunggu-tunggu akhirnya cair.

“Sudah (cair). Semestinya sudah diambil yang bersangkutan karena mekanismenya sama dengan gaji reguler. Jadi, tanggal 1 Juli gaji reguler dan sekarang gaji ke-13 kita cairkan,” kata Kadispenda Pemkab Simalungun Jon Sabiden Purba, Jumat (3/7) Proses pencairan gaji ke-13 disamakan dengan gaji reguler. Besaran gaji tersebut ditransfer melalui rekening Bank Sumut.

“Pegawai Pemkab Simalungun kurang lebih 14 ribu yang PNS. Gaji ke-13 yang dicairkan kurang lebih Rp52 miliar,” urai Jon Sabiden. Gaji ke-13, sambungnya, berasal dari dana alokasi umum (DAU) pusat. Proses penyalurannya sesuai prosedur.


Manfaat gaji ke-13 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai terlebih lagi dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang perayaan hari besar Idul Fitri.



Sementara bagi para pegawai yang telah mempunyai tanggungan (dalam hal ini anak) terutama yang telah bersekolah, manfaat gaji ke-13 ini sangat terasa. Bulan Juni-Juli biasanya pendaftaran siswa baru dibuka dan tentunya gaji ke-13 bisa membantu menutupi biaya pendaftaran atau registrasi. “Apalagi gaji ke-13 merupakan gaji yang suci. Dalam artian, tanpa disertai berbagai macam potongan alias utuh,” sebutnya. (MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments