Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno. |
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa pengurus Gereja Injili
di Indonesia (GIDI) di Kabupaten Tolikara, Papua, membantah telah
mengeluarkan surat edaran yang melarang ibadah shalat Idul Fitri di
daerah tersebut.
"Kapolda dan Pangdam turun ke daerah itu. Mereka membantah bahwa tidak
pernah dilakukan seperti itu. Artinya, (surat edaran) itu lalu dari
mana? Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana," ujar Tedjo saat
dijumpai di kantornya, Senin (20/7/2015).
Surat edaran yang beredar melalui media sosial itu menggunakan kop
bergambar GIDI dan berisi tiga poin pembatasan ibadah terhadap umat
Islam, termasuk melarang melakukan shalat Id di wilayah Tolikara.
Tedjo mengatakan, dari penelusuran di lapangan, petugas keamanan
memang menemukan adanya surat yang mengatasnamakan GIDI tersebut. Namun,
dia menduga bahwa ada pihak lain yang membuat surat itu.
"Itu bisa dari mana saja begitu, tetapi dari mereka (GIDI) tidak
pernah mengeluarkan seperti itu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut
(KSAL) itu.
Tedjo tidak ingin berspekulasi tentang pihak lain yang menunggangi
insiden pada 17 Juli 2015 itu. Dia menyatakan bahwa selama ini
masyarakat di wilayah setempat selalu hidup rukun, meski memiliki agama
yang berbeda. Baik umat Nasrani maupun umat Muslim telah sepakat
berdamai setelah insiden itu.
Ia menyatakan, polisi akan tetap melakukan penegakan hukum dan
mencari dalang kerusuhan tersebut. Polisi juga akan menelusuri prosedur
yang dilakukan aparat keamanan setempat.
Catatan Redaksi:
Untuk menghindari kesalahpahaman pernyataan narasumber, judul
artikel ini telah diubah. Judul sebelumnya "Menteri Tedjo Nyatakan Tak
Ada Surat dari GIDI yang Melarang Shalat Id". (Kompas.com)
0 Comments