Mobil Dipenuhi Stiker JR Saragih. Foto http://siantarnews.com) |
BERITASIMALUNGUN.COM, Kekuatan Bupati Simalungun JR Saragih masih bisa dikatakan
power full di Kabupaten Simalungun. Bagaimana tidak, stiker bergambar
dirinya di mobil-mobil yang berseliweran, menjamur tak bisa dihempang
oleh penegak hukum.
Dimana, sekelas Kapolres Simalungun yang dijabat oleh AKBP Heri
Sulismono belum bisa mengambil tindakan tegas, dalam memberikan sanksi
kepada para pemilik kendaraan roda empat yang sudah menstikeri bodi
mobil hingga menghilangkan keaslianya.
Sementara dari Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 pasal 78 Bab V
yang isinya tentang registrasi dan identifikasi pengoperasian ranmor
berbunyi ‘ranmor berupa pergantian bentuk, warna, mesin, nomor
registrasi dan fungsi dan pemilik ranmor berupa pergantian nama dan
identitas pemilik.’
Maka menurut acuan Peraturan Kapolri itu, penegak hukum dipastikan
bisa melakukan tindakan, mengingat stiker tersebut sudah menghilangkan
warna bodi aslinya.
Kapolres Simalungun, AKBP Heri Sulismono yang dikonfirmasi melalui
selulernya mengatakan, karena ini masalah politik, pihaknya selaku
penegak hukum harus hati-hati.
“Yang keberatan lapor langsung ke Panwas Simalungun. Karena sejauh
Panwas tidak ada laporan teguran, kami belum bisa bertindak. Sudah
disampaikan ke Panwas masalah tersebut, karena dari tahun ke tahun. Ya
itu saja masalahnya,” kata Kapolres. (Penulis : Manson Purba)
0 Comments