FOTO ASENK LEE SARAGIH |
BERITASIMALUNGUN.COM, SIANTAR-Penetapan hasil verifikasi faktual terhadap berkas dukungan
para pasangan balon walikota dari jalur perseorangan, yang dilakukan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pematangsiantar diundur hingga
dua hari ke depan.
Ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba mengatakan, hasil
verifikasi faktual yang dilakukan PPS akan kembali diperiksa KPU
Pematangsiantar. Pihaknya sudah memintakan perpanjangan waktu kepada KPU
RI.
“Saat ini kita sedang menunggu surat dari KPU RI atas permintaan KPU
Siantar soal perpanjangan waktu hasil verifikasi faktual paslon.
Artinya, alasan pekerjaan ini akan dilakukan secara hati-hati. Maka itu
sesuai berita acara yang dibuat PPS, kita takutkan tidak sesuai maka
dibuatkan verifikasi kembali oleh KPU,” ujar Mangasi Purba, Selasa
(7/7/2015).
Verifikasi yang dibuatkan kembali oleh KPU disebutkan Mangasi untuk memastikan verifikasi faktual bisa berjalan dengan baik.
“Demi hasil yang memuaskan dan tidak ada merugikan bagi pasangan
calon manapun, maka rekap dan berita acara dari tingkat kelurahan sampai
kecamatan akan kami perbaiki sesuai dengan hasil pemeriksaan terakhir
agar tidak terjadi kesalahan,” bebernya.
Ditambahkannya, seharusnya memang hasil verifikasi faktual sudah
selesai Senin kemarin. Berhubung masih ada koreksi dari pihak KPU untuk
memeriksa lagi data dari PPS.
“Kita mintakan melalui Bapak Fery di KPU RI dan menyetujui
seraya menyuruh kami agar mengkordinasikan dengan Panwas sesama
penyelenggara pemilu,” bebernya.
Sebelumnya pada Senin (6/7/2015) semua hasil verifikasi faktual sudah tuntas namun diundur menjadi Kamis (9/7/2015).
“Dua hari kita mintakan tenggang waktunya dan hari ini akan juga
selesai dari pemeriksaan PPS di KPU serta diplenokan hasil
verifikasinya,” ujar Mangasi. (Penulis : Saddan-sintar.news)
0 Comments