Foto Penggeledahan Oleh KPK |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor
Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan itu berlangung selama 9
jam lebih. Sejumlah dokumen hingga hardisk disita dalam penggeledahan
itu.
Penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro,
Medan, Sumut, Rabu (12/8/2015). Penggeledahan dimulai sekitar pukul
11.00 WIB.
Penyidik KPK memulai penggeledahan di ruangan Biro
Keuangan seterusnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera
Utara. Sekitar pukul 20.20 WIB, penyidik KPK keluar dari kantor BKD
Provinsi Sumatera Utara dengan membawa sejumlah dokumen yang disatukan
lalu diikat, beberapa plastik, tas, dan koper. Namun, belum diketahui
secara pasti dokumen apa saja yang telah disita.
Saat penggeledahan berlangsung, sejumlah staff di Pemprov Sumut tampak keluar masuk diruangan BKD Provinsi Sumatera Utara.
"Saya
menyaksikan saja. Ini ya ada kaitan nya sama operasi tangkap tangan
kemarin," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan kepada
wartawan usai keluar dari ruangan BKD.
Menurut Sulaiman, didalam
ruangan tersebut, terdapat belasan penyidik KPK. Ruangan sekretaris dan
bendahara juga turut digeledah oleh penyidik KPK.
"Berkas di biro
keuangan dan berkas di BKD ada diperiksa, dokumen ada diambil, dokumen
yang diambil itu ada yang di ruangan bendahara. Hardisk ada juga
diambil," sambung Sulaiman.
Tak hanya disitu, penyidik KPK juga
menggeledah rumah pribadi Gubernur Gatot di Jalan Seroja, Medan Sunggal
dan rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Medan. Dari rumah
pribadi Gubernur Gatot, penyidik KPK membawa dua koper dan sejumlah
dokumen. Setelah itu, mereka langsung menyambangi Kantor Gubernur Sumut
untuk bergabung dengan tim penyidik KPK lainnya yang sudah berada
disitu.
Penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini terkait dengan
kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho dan istri
mudanya Evy Susanti.(Detik.com)
0 Comments