Fuji Harahap, komisioner KPU Simalungun saat menerima pendemo, Senin (3/8/2015). |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Simalungun dari jalur
perseorangan Evra Sasski Damanik-Sugito, lolos syarat dukungan dalam
rapat pleno hasil perbaikan, dengan jumlah dukungan sebesar 23. 950 ribu
di 21 kecamatan.
“Pasangan Evra Sasski Damanik dan Sugito, telah lolos dalam rapat
pleno hasil perbaikan syarat dukungan dengan hasil 23. 950 ribu di 21
kecamatan Kabupaten Simalungun,” kata Fuji, Komisioner KPUD Simalungun
melalui telepon selulernya, Jumat (21/8/2015).
Dikatakan Fuji, setelah dilakukan perhitungan di 21 kecamatan dari
tingkat PPK ke KPUD Simalungun, syarat dukungan perbaikan paslon Evra
Saski Damanik dan Sugito mulai dari Kecamatan Siantar ada sebanyak
1.256, Bandar Masilam 3.807, Silau Kahean 37, Pematang Silimakuta 32,.
Kemudian, Ujung Padang 1.686, Bosar Maligas 832, Hatonduhan 114,
Hutabayu Raja 204, Maraja Bajambi 581, Silimakuta 0, Bandar, 350, Bandar
Huluan 1.562, Pematang Bandar 159, Tanah Jawa 5.074, Dolok Pardamean
32, Pematang Sidamanik 34, Sidamanik 24, Dolok Batu Nanggar 1.268,
Jorlang Hataran 121, Gunung Maligas 764 dan Panombean Panei 0.
Dari jumlah dukungan tersebut, kata Fuji dihitung terkumpul jumlah
dukungan 23.950 suara pendukung untuk paslon Evra Sasski Damanik-
Sugito.
“Maka rapat pleno hasil perbaikan syarat dukungan paslon Evra Sasski
Damanik dan Sugito lolos dengan 23.930 ribu dukungan. Dimana, dukungan
pertama 51.315 dan dukungan perbaikan 23.930 sehingga total 75.252 ribu
dukungan. Sementara syarat minimal 65.090 dukungan, akhirnya surplus
10.162 ribu,” jelas Fuji. (Penulis Manson Purba)
0 Comments