![]() |
Zulkarnaen Damanik saat naik kursi roda di RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Rabu (12/8/2015). |
BERITASIMALUNGUN.COM-Sempat ditolak untuk menggantikan posisi Zulkarnaen Damanik, Evra
Sassky Damanik diterima KPUD Simalungun sebagai balon terdaftar bersama
pasangan wakil Sugito.
Berkas dari pasangan bakal calon (paslon) perseorangan ini dengan sah
diterima mendaftar ke KPUD Simalungun, bertempat di aula penyelenggara
di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu
(19/8/2015).
Komisioner yang menerima, Fuji Harahap, Ramahdani Damanik, Rajak
Siregar, James Andohar Siahaan dan beberapa staf dari KPUD Simalungun. “Kami selaku KPUD Simalungun, membuka pendaftaran kepada pasangan calon dari Evra Sassky Damanik dan Sugito,” kata Fuji.
Menurut Fuji, pihaknya menerima pendaftaran kembali didasari beberapa
hal, antara lain adanya surat pengunduran diri Zulkarnaen Damanik,
surat pernyataan dari Zulkarnaen Damanik menyatakan tidak keberatan
digantikan Evra Sasski Damanik, hasil keputusan KPUD Simalungun mengenai
pergantian dan keputusan KPUD Simalungun, perubahan ketiga jadwal dan
program KPUD Simalungun pada Pilkada Simalungun tahun 2015.
“Jadi kita minta kepada pasangan calon Evra Sassky Damanik dan Sugito memberikan berkas pendaftaran,” kata Fuji. (Penulis : Manson Purba)
0 Comments