Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kasus Penipuan Proyek, Silverius Bangun Ditahan Poldasu

Silverius Bangun dan Istri.Foto IST FB

BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Direktur Direktorat Kriminan Umum (Ditkrimum) Poldasu, Kombes Dul Alim memastikan Silverius Bangun, disebut orang kepercayaan bupati JR Saragih, ditahan, Senin (10/8/2015). Silverius disangkakan melakukan penipuan dan penggelapan proyek Dinas PU Simalungun pembangunan RS Etaham Rp4 miliar. (Berita Terkait: Silverius Bangun "Beryanyi" JR Saragih Terseret)

“Penahanan kita lakukan lantaran unsur-unsurnya sudah terpenuhi,” jelas Dul Alim. Pun demikian, Dul Alim enggan membeberkan kucuran aliran dana dipakai Silverius. Begitu juga ditanya keterkaitan Bupati Simalungun JR Saragih. Lagi, Dul Alim enggan berkomentar. “Kamu nanya Silverius kan, ya uda itu saja. Jangan yang lain,” tandas Dul sembari menutup teleponnya.

Sebelumnya, Silverius ditangkap petugas Ditkrimum Poldasu usai Elias Purwaja Purba melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Poldasu, 13 Mei 2014 lalu.

Dan dari laporan tersebut, Silverius diketahui menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp4 miliar pada Bupati Simalungun, JR Saragih terkait proyek pembangunan RS Etaham Dinas PU Simalungun tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, Polda juga merilis titik awak kasus dugaan korupsi ini muncul ke permukaan. Berdasarkan laporan STTLP/556/V/2014/SKPT I tanggal 13 Mei 2014, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHPidana, kasus ini dilidik.

Dugaan penipuan senilai Rp4 miliar dalam pengerjaan proyek pembangunan RS Etaham ini disebut-sebut melibatkan Bupati Simalungun JR Saragih. “Untuk kasus ini penyidik masih tetap serius. Penyidik sedang berupaya menyiapkan berkas untuk dikirim ke kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, ketika itu.

Helfi merinci, setiap kasus korupsi dan penipuan yang melibatkan seorang pejabat negara, penyidik selalu lebih mengutamakan penyelidikan.

Sebelumnya, Kasubbdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Poldasu ketika itu dijabat AKBP Yusuf Sapruddin mengatakan, kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Simalungun itu masih terus didalami. Namun, penyidik belum memintai keterangan JR Saragih. 

Sebelum memeriksa JR Saragih, Polda Sumut terlebih dahulu memintai keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun. Penyidik telah memeriksa terlapor lainya yakni Silverius Bangun, rekanan di Pemkab Simalungun yang dikenal dekat dengan JR Saragih. (Sumber: Metro24.com/Rahmad)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments