Silverius Bangun dan Istri.Foto IST FB |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Direktur Direktorat Kriminan Umum (Ditkrimum) Poldasu, Kombes Dul Alim
memastikan Silverius Bangun, disebut orang kepercayaan bupati JR
Saragih, ditahan, Senin (10/8/2015). Silverius disangkakan melakukan penipuan
dan penggelapan proyek Dinas PU Simalungun pembangunan RS Etaham Rp4
miliar. (Berita Terkait: Silverius Bangun "Beryanyi" JR Saragih Terseret)
“Penahanan kita lakukan lantaran unsur-unsurnya sudah terpenuhi,” jelas Dul Alim. Pun demikian, Dul Alim enggan membeberkan kucuran aliran dana dipakai
Silverius. Begitu juga ditanya keterkaitan Bupati Simalungun JR Saragih.
Lagi, Dul Alim enggan berkomentar. “Kamu nanya Silverius kan, ya uda
itu saja. Jangan yang lain,” tandas Dul sembari menutup teleponnya.
Sebelumnya, Silverius ditangkap petugas Ditkrimum Poldasu usai Elias
Purwaja Purba melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke
Poldasu, 13 Mei 2014 lalu.
Dan dari laporan tersebut, Silverius diketahui menyaksikan penyerahan
uang sebesar Rp4 miliar pada Bupati Simalungun, JR Saragih terkait
proyek pembangunan RS Etaham Dinas PU Simalungun tersebut.
Beberapa waktu sebelumnya, Polda juga merilis titik awak kasus dugaan
korupsi ini muncul ke permukaan. Berdasarkan laporan
STTLP/556/V/2014/SKPT I tanggal 13 Mei 2014, sebagaimana dimaksud dalam
pasal 378 jo 372 KUHPidana, kasus ini dilidik.
Dugaan penipuan senilai Rp4 miliar dalam pengerjaan proyek pembangunan
RS Etaham ini disebut-sebut melibatkan Bupati Simalungun JR Saragih.
“Untuk kasus ini penyidik masih tetap serius. Penyidik sedang berupaya
menyiapkan berkas untuk dikirim ke kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda
Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, ketika itu.
Helfi merinci, setiap kasus korupsi dan penipuan yang melibatkan seorang
pejabat negara, penyidik selalu lebih mengutamakan penyelidikan.
Sebelumnya, Kasubbdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Poldasu ketika itu
dijabat AKBP Yusuf Sapruddin mengatakan, kasus yang melibatkan orang
nomor satu di Kabupaten Simalungun itu masih terus didalami. Namun,
penyidik belum memintai keterangan JR Saragih.
Sebelum memeriksa JR
Saragih, Polda Sumut terlebih dahulu memintai keterangan Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun. Penyidik telah memeriksa
terlapor lainya yakni Silverius Bangun, rekanan di Pemkab Simalungun
yang dikenal dekat dengan JR Saragih. (Sumber: Metro24.com/Rahmad)
0 Comments