Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASER demo di Kantor KPU Simalungun, Senin (3/8/2015). Foto Henry Hasan/Siantarnews |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Puluhan massa yang terbagung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LASER demo di Kantor KPU Simalungun, Senin (3/8/2015). Massa mendesak
KPU Simalungun serius memverifikasi ijazah calon bupati JR Saragih
(Incumbent). Kejanggalan ijazah milik JR Saragih, dari SD hingga Sarjana. Khususnya ijazah SMA yang syarat akan masalah.
Hasil verifikasi itu penting diumumkan ke masyarakat, sebagai bentuk
perwujudan penyelenggara pemilukada yang bersih, jujur dan independent.
Dasar hukumnya kata mereka, undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Desakan itu disampikan LSM Laser, agar tidak terulang seperti
kejadian tahun 2010 yang lalu, dimana seorang komisioner saat itu Robert
Ambarita melaporkan dugaan praktek penyuapan atas ijazah Bupati JR
Saragih yang bermasalah. Aksi LSM Laser itu dikawal puluhan polisi.
KPU Simalungun diminta memberikan ijazah para calon kepada Panwaslih ,
agar dapat diawasi, serta bekerja bersama-sama sesuai aturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
“Aksi ini masih permulaan, dan ini hanya sebagai peringatan, agar KPU
Simalungun lebih gencar dan lebih jeli meneliti permasalahan ijazah JR
Saragih, agar jangan seperti tahun 2010 yang lalu.
Ini PR KPU untuk memverifikasi secara benar ndan jujur. Kalau tidak
ditanggapi, kita akan ke Jakarta membawa permasalahan kasus ini.” kata
Ketua LSM Laser, Mara Salim Harahap.
Humas KPU Simalungun, Fuji , yang mewakili Komisioner, mengatakan, aspirasi LSM Laser akan disampaikan untuk ditindak lanjuti.
KPU Simalungun kata Fuji akan transparan melaksanakan seluruh tahapan
pencalonan, khususnya ijazah pasangan calon. Ia juga mengatakan, telah
menyerahkan dokumen ijazah paslon ke Panwaslih.
Penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati lanjut Fuji,
berkewajiban untuk netral. ”KPU Simalungun senantiasa menjalin
komunikasi kepada Panwaslih” ujar Fuji. (Penulis : Henry)
0 Comments