TERBARU

6/recent/ticker-posts

Ngurus KK dan KTP di Haranggaol Dibandrol Rp 600 Ribu

Foto Depdagri
Gratis
BERITASIMALUNGUN.COM, Haranggaol-Kelurahan Haranggaol mematok biaya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp 600 Ribu. Hal itu diungkapkan BS, seorang warga Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison, Senin (10/8/2015) sekitar pukul 16.05 WIB.

Ia mengaku dimintai Rp 600.000 oleh staf Kelurahan, dana itu biaya kepengurusan KTP dan KK. Perbuatan itu katanya tidak berdiri sendiri dan permintaan itu diduga atas arahan Lurah
“TIdak masuk akal itu lae, apa yang dilakukan oknum dari pihak kelurahan. Sebagai warga, saya keberatan, dan meminta atasannya menindak tegas. Saya juga kawatir, jangan-jangan, ada perintah dari Lurah” kata pria separuh baya ini.

Sepengetahuannya, pengurusan administrasi kependudukan itu tidak dikenakan biaya, karena itu, ia merasa dipermainkan oleh staf, dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, seperti proses yang tidak mudah dan waktu pengurusan yang cukup panjang, program E-KTP, dan hanya bisa selesai paling cepat dua bulan. Alasan itu jelas saja membuatnya dirinya strees.

BS berharap, aparatur pemerintah daerah di Kelurahan tidak bermain-main dalam hal pelayanan publik. apalagi menyangkut kepentingan pendidikan dan sosial, seperti banyaknya pengaduan masyarakat di wilayah Kelurahan Haranggaol atas sejumlah kebijakan, seperti raskin dan pengurusan surat lainnya.

“Saya harap, Bupati JR Saragih mengambil tindakan serius terhadap penyimpangan kewenangan dan tindakan pelanggaran peraturan untuk ditindak tegas,karena jabatan Bupati JR akan segera berakhir”ujarnya. (Penulis Manson Purba)

BERITA LAINNYA

Post a Comment

0 Comments