Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Empat Korporasi Naik ke Penyidikan, Lutfi : Indikasinya Kelalaian

Empat Korporasi Naik ke Penyidikan, Lutfi : Indikasinya Kelalaian
LAHAN DIBAKAR DI JAMBI. IST
BERITASIMALUNGUN.COM, Jambi-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, hingga kini masih menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi, baik perseorangan maupun koorporasi. Sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

Empat perusahaan yang berlokasi di Muaro Jambi yaitu PT Selasih Jaya Abadi (SJA) dan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK). Dua perusahaan lainnya adalah PT Gemilang Jambi Permai (GJP) di Tanjab Timur dan PT Tebo Agro Lestari (TAL) di Kabupaten Tebo. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, mengatakan perusahaan tersebut terindikasi kelalaian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan yang berakibat asap. Seperti peralatan dan mekanisme serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kebakaran lahan. 

"Akibatnya, terjadi pencemaran lingkungan seperti penurunan kualitas udara akibat asap. Indikasinya mereka lalai. Untuk indikasi pembakar lahan belum kita temukan," ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/9/2015).

Lebih lanjut mantan Inspektur Lemhanas RI ini menyebutkan, yang harus bertanggungjawab dalam hal ini adalah Direktur perusahaan.

"Nantinya jika ditetapkan sebagai tersangka, maka penanggungjawabnya di perusahaan itu," tegasnya.

Dari bukti yang sudah ditemukan berupa kelalaian, keempat perusahaan itu dikenakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan Undang-Undang  Lingkungan Hidup. Lanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan ahli. 

"Ini sangat dibutuhkan berkaitan dengan fenomena pembakaran dan kebakaran serta ahli lingkungan," jelasnya. 

Dalam kasus ini, ada 11 perusahaan yang masih dalam tahap penyelidikan. Diantaranya, PT Bara Eka Prima (BEP), PT Pesona Belantara, PT Kasuari, PT Tebo Mandiri Argo (TMA), PT BKS. Kemudian PT Lestari Alam, PT Mukti, PT Manggis, Persada Alam Hijau (PAH), PT WKS dan PT BMA.


Saat ini, 15 penyidik Polda Jawa Timur yang diperbantukan oleh Mabes Polri ke Polda Jambi, masih bekerja dan dibantu pula 200 personel Korps Brimob. (lEE)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments