LAHAN DIBAKAR DI JAMBI. IST |
BERITASIMALUNGUN.COM, Jambi-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi,
hingga kini masih menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
di Provinsi Jambi, baik perseorangan maupun koorporasi. Sejauh ini sudah
ada empat perusahaan yang statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan
ke penyidikan.
Empat perusahaan yang berlokasi di Muaro
Jambi yaitu PT Selasih Jaya Abadi (SJA) dan PT Ricky Kurniawan
Kertapersada (RKK). Dua perusahaan lainnya adalah PT Gemilang Jambi
Permai (GJP) di Tanjab Timur dan PT Tebo Agro Lestari (TAL) di Kabupaten
Tebo.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi
Lubihanto, mengatakan perusahaan tersebut terindikasi kelalaian untuk
mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan yang berakibat asap. Seperti
peralatan dan mekanisme serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam
menangani kebakaran lahan.
"Akibatnya, terjadi pencemaran
lingkungan seperti penurunan kualitas udara akibat asap. Indikasinya
mereka lalai. Untuk indikasi pembakar lahan belum kita temukan," ujar
Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada sejumlah wartawan, Jumat
(25/9/2015).
Lebih lanjut mantan Inspektur Lemhanas RI ini menyebutkan, yang harus bertanggungjawab dalam hal ini adalah Direktur perusahaan.
"Nantinya jika ditetapkan sebagai tersangka, maka penanggungjawabnya di perusahaan itu," tegasnya.
Dari bukti yang sudah ditemukan berupa
kelalaian, keempat perusahaan itu dikenakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2014 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Lanjutnya, penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, saat ini
masih mengumpulkan keterangan saksi dan ahli.
"Ini sangat dibutuhkan berkaitan dengan fenomena pembakaran dan kebakaran serta ahli lingkungan," jelasnya.
Dalam kasus ini, ada 11 perusahaan yang
masih dalam tahap penyelidikan. Diantaranya, PT Bara Eka Prima (BEP), PT
Pesona Belantara, PT Kasuari, PT Tebo Mandiri Argo (TMA), PT BKS.
Kemudian PT Lestari Alam, PT Mukti, PT Manggis, Persada Alam Hijau
(PAH), PT WKS dan PT BMA.
Saat ini, 15 penyidik Polda Jawa Timur
yang diperbantukan oleh Mabes Polri ke Polda Jambi, masih bekerja dan
dibantu pula 200 personel Korps Brimob. (lEE)
0 Comments