Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PEMERIKSAAN MANTAN KEPALA PERTANAHAN SIMALUNGUN DITUNDA

BERITASIMALUNGUN.COM-Penyidik Kejaksaan Negeri Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menunda pemeriksaan terhadap mantan kepala Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional/BPN) setempat, Asli Dakhi terkait dugaan korupsi pengadaan sertifikat aset pemkab tahun 2014.


"Ada pemberitahuan beliau sakit," kata Kasi Pidana KHusus Kejari Siantar, Parada Situmorang di kantor Jalan Asahan Km 4,5, Kabupaten Simalungun. Direncanakan pejabat yang kini bertugas di BPN Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus pengadaan sertifikat aset Pemkab Simalungun tahun 2014.

Pemkab Simalungun menganggarkan dana Rp2 miliar yang telah disetorkan ke rekening pribadi Asli Dakhi untuk 1.410 sertifikat. Dalam realisisasinya, yang terselesaikan 11 sertifikat senilai Rp60 juta, sehingga ada kerugian Rp1,94 miliar.

Parada mengatakan, pihaknya masih menunggu kebenaran alasan sakit, dan mempersiapkan pemanggilan susulan. Terkait kasus ini, Parada menyebutkan, telah memeriksa 30 saksi dari BPN, Pemkab, dan tujuh korporasi yang terlibat. "Kami juga akan memeriksa sejumlah pejabat teras di pemkab terkait kasus sertifikasi aset ini," ujar Parada.(Ant)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments