PRAKTIK GALIAN C DI SIMLAUNGUN |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Diduga milik tim sukses JR Saragih, sebuah operasional Galian C tak berijin dibiarkan oleh instansi berkompeten di Pemkab Simalungun. Bahkan instansi terkesan menutup mata atas operasional Galian C tak berizin milik seorang pengusaha,
berinisial E di Dusun Ujung Raja Bongkaran, Nagori Pematang Silampuyang,
Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun dari lokasi, Rabu (2/9/2015), Galian C tersebut
sudah beroperasi sejak lama dan praktis tak mengantongi izin selembar
pun dari pemerintah.
Salah seorang warga setempat mengatakan, Galian C tersebut milik dari E dan sudah lama beroperasi.
“Kami ngak tau kalau Galian C tersebut tak mengantongi izin. Lalu
kenapa hingga sekarang bisa beroperasi,” kata Sarif, salah seorang
warga.
Dia pun heran dan kecewa melihat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Simalungun.
“Saya kecewa karena selama 5 bulan Galian C tanpa memiliki izin bisa
bebas beroperasi dan tidak pernah diambil tindakan oleh pihak dinas
terkait,” kata Sarif.
Dia jelaskan, keberadaan Galian C milik E ini berdekatan dengan areal Galian C miliknya. Hanya berjarak dua ratus meter.
“Galian C milik saya sudah 4 tahun beroperasi dan sudah dua kali
mengurus izin ke kantor BPPT Simalungun. Selama Galian C saya operasikan
saya selalu mengantongi izin dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Selain itu saya juga selalu membayarkan pajak PPH/PPN ke Bank Sumut,”
ungkap Sarif. ( Manson Purba)
0 Comments