Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PRAKTIK GALIAN C DI SIMLAUNGUN
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Diduga milik tim sukses JR Saragih, sebuah operasional Galian C tak berijin dibiarkan oleh instansi berkompeten di Pemkab Simalungun. Bahkan instansi terkesan menutup mata atas operasional Galian C tak berizin milik seorang pengusaha, berinisial E di Dusun Ujung Raja Bongkaran, Nagori Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun dari lokasi, Rabu (2/9/2015), Galian C tersebut sudah beroperasi sejak lama dan praktis tak mengantongi izin selembar pun dari pemerintah.

Salah seorang warga setempat mengatakan, Galian C tersebut milik dari E dan sudah lama beroperasi.

“Kami ngak tau kalau Galian C tersebut tak mengantongi izin. Lalu kenapa hingga sekarang bisa beroperasi,” kata Sarif, salah seorang warga.

Dia pun heran dan kecewa melihat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Simalungun.

“Saya kecewa karena selama 5 bulan Galian C tanpa memiliki izin bisa bebas beroperasi dan tidak pernah diambil tindakan oleh pihak dinas terkait,” kata Sarif.

Dia jelaskan, keberadaan Galian C milik E ini berdekatan dengan areal Galian C miliknya. Hanya berjarak dua ratus meter.

“Galian C milik saya sudah 4 tahun beroperasi dan sudah dua kali mengurus izin ke kantor BPPT Simalungun. Selama Galian C saya operasikan saya selalu mengantongi izin dan mengikuti peraturan yang berlaku. Selain itu saya juga selalu membayarkan pajak PPH/PPN ke Bank Sumut,” ungkap Sarif. ( Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments