Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK, Senin (3/8/2015) malam. |
BERITASIMALUNGUN.com, Jakarta-Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto
Seno Adji mengatakan setidaknya enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Sumatera Utara mengembalikan uang yang diduga merupakan suap
interpelasi dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Sumatera Utara.
“Memang penyelidikan telah menduga adanya pemberian atau penerimaan
uang dalam jumlah yang sangat signifikan, dan sudah ada pengakuan
tersebut,” ucap Indriyanto, Minggu (11/10). Anggota DPRD yang sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK di
antaranya Brilian Moktar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, Hardi Mulyono (Fraksi Partai Golongan Karya), dan Chaidir
Ritonga (Fraksi Partai Golkar).
“Beberapa anggota DPRD ada yang sudah mengembalikan sejumlah uang,
sementara yang lain masih dalam pengembangan,” ujar Indriyanto.
Untuk teknis proses penyelidikan, Indriyanto enggan menyebutkan secara detail lantaran dapat mengganggu proses penyelidikan.
Indriyanto menegaskan, KPK akan menuntaskan masalah ini. Dalam proses
pemeriksaan, tutur Indriyanto, KPK memerlukan pengembangan dan kajian
dengan melakukan pemeriksaan silang kesaksian dari yang bersangkutan,
yakni keterangan satu saksi akan dikonfirmasi ke saksi lain.
Sebelumnya, DPRD Sumatera Utara mengajukan hak interpelasi kepada
Gubernur Gatot Pujo Nugroho menyangkut empat hal, yakni pengelolaan
keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015
tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara, etika Gubernur Gatot sebagai kepala daerah. Sebanyak 57
dari 100 anggota Dewan membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak
interpelasi.
Namun, secara tiba-tiba, mereka membatalkan penggunaan hak
interpelasi tersebut. Akhirnya, puluhan anggota DPRD Sumatera Utara
diperiksa KPK pada September lalu. (TP)
0 Comments