Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Oknum Aparat Polres Siantar Simalungun Terima Setoran Rutin Bandar Narkoba

Ini Kuitansi Setoran Uang
Ini Kuitansi Setoran Uang
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Ini pengakuan mengejutkan dari Atan Makmur alias Ong, bandar narkoba yang beroperasi di Pematangsiantar dan Simalungun.

Dia mengaku dua kali dalam sebulan, selalu setor ke aparat kepolisian di Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
Pengakuan itu disampaikan Atan Makmur saat usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (27/10/1015).

Atan Makmur kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya mengaku ada menyetor uang kepada sejumlah perwira kepolisian dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun dengan jumlah yang sangat bervariasi, sambil menunjukkan satu lembar bukti setoran kuitansi.

Setoran yang diberikan dilakukan secara langsung maupun melalui transfer, biasa dua kali dalam sebulan.

Atan Makmur merupakan terdakwa kasus kepemilikan narkoba yang ditangkap aparat Polres Pematangsiantar pada 28 Mei 2015 di Jalan Narumonda Bawah No 30, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.

Atan kemudian saat ini menjalani proses persidangan di PN Pematangsiantar, Selasa (27/10/2015), dipimpin hakim ketua Pasti Tarigan bersama hakim anggota M Nuzuli SH dan Hera P Destiny.

Pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian yaitu From Pimpa Siahaan dan Yanser Tobing anggota satuan narkoba Polres Pematangsiantar. (Friska)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments