Sekda Pemko Siantar Drs Donver Panggabean MSi. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dan menetapkan Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menjadi pelaksana harian wali kota daerah itu.
"Surat keputusan mendagri itu sudah diberikan kepada Sekda Kota
Pematang Siantar Donver Panggabean," kata Sekretaris Daerah Pemerintah
Provinsi Sumut, Hasban Ritonga di Medan, Senin.
Mendagri
menetapkan plh wali kota Siantar menyusul berakhirnya masa bakti Wali
Kota Hulman Sitorus dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Koni Ismail
Siregar pada 23 September 2015.
Sebanyak 23 kabupaten dan
kota di Sumut akan melaksanakan pilkada langsung serentak pada 9
Desember mendatang. Dari 23 daerah, 14 kabupaten dan kota periode
kepemimpinannya berakhir di 2015 dan 9 daerah lain habis di semester
pertama 2016.
Hasban menjelaskan masa plh wali kota Siantar itu berakhir saat sudah ada penetapan penjabat (pj) wali kota Siantar.
"Plh wali kota Siantar ditunjuk agar tidak terjadi kekosongan pimpinan penyelenggaaan pemerintah di Siantar," katanya.
Hasban menyebutkan sebagai pelaksana harian, tugasnya adalah yang bersifat rutin.
Sedangkan kebijakan yang bersifat strategis dilaksakan dengan
terlebih dahulu berkoordinasi serta melaporkannya dan bertanggung jawab
kepada Pelaksana Tugas Gubernur Sumut H T Erry Nuradi.
"Donver Panggabean juga diminta menjaga kekompakan demi kekondusifan
daerah dan mengingatkan agar segenap Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemkot Siantar tidak terlibat dukung mendukung pasangan calon
peserta Pilkada. " katanya.(Lee)
0 Comments