Empat Penjabat Kepala daerah dilantik oleh Plt Gubsu, Erry Nuradi. Eddy Sofian Purba, disamping rohaniawan mulim (Foto Istimewa) |
BERITASIMALUNGUN.COM,Siantar-Empat Pejabat Eselon II
Pemprovsu dilantik sebagai penjabat kepala daerah, oleh Plt Gubernur
Sumut, Erry Nuradi, Jumat (16/10/2015).
Erry menjelaskan, pelantikan itu sesuai
Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo tanggal 23 September 2015.
Sesuai SK Mendagri, para penjabat kepala daerah tersebut memiliki tiga
tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing,
memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas
PNS.
Adapun masa jabatan penjabat bupati/wali kota paling lama satu tahun
terhitung sejak tanggal pelantikan. Dengan dilantiknya para penjabat
tersebut, maka tugas dan tanggung jawab bertambah yakni selain memimpin
SKPD di provinsi, juga akan memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang
bersangkutan.
Kepada Penjabat Bupati Humbang Hasundutan, Erry meminta khusus agar
segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait terjadinya konflik
horizontal di Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa lalu.
“Amati dan monitor perkembangan daerah perbatasan, sehingga dapat
mengantisipasi jangan sampai konflik meluas hingga Sumut,” ujar Erry.
Adapun kepada Penjabat Wali Kota Siantar, Erry mengingatkan agar
dapat memahami dan menjaga situasi kondisi kota itu yang memiliki
karakter perpolitikan yang dinamis dan reaktif.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama bila
dilihat dari pasangan calon relatif banyak sehingga sangat mungkin
terjadi ketidakpuasan dalam setiap tahapan pilkada,” ujar Plt Gubernur
Sumut. (Ant)
0 Comments