Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kasus Pembakaran Gereja di Aceh, 20 Orang Ditangkap

Gereja HKII Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

BERITASIMALUNGUN.COM, Singkil-Sebanyak 20 orang telah ditangkap dalam kasus pembakaran Gereja disusul bentrokan antar warga yang terjadi di Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015). "Ada 20-an orang yang ditangkap, masih didalami apakah yang ditangkap ini terlibat. Kami akan tindak tegas," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Selain menangkap 20 orang, dalam kasus pembakaran Gereja di Aceh juga turut diamankan 20 motor, 3 mobil pikap, 3 mobil colt diesel dan senjata tajam yang digunakan, berupa parang, kapak, juga batang bambu.

"Saya minta untuk menahan diri agar jangan sampai masyarakat terpancing oleh provokasi melalui SMS-SMS. Saya berharap semua warga menahan diri dan menyelesaikan kasus ini secara hukum," paparnya. 

Seperti diketahui, penyerangan rumah ibadah tersebut terjadi karena warga memprotes 21 bangunan Gereja yang tidak memiliki izin. Warga yang mendesak pembongkaran Gereja sempat berdialog dengan pemerintah setempat sehingga tercapai kesepakatan eksekusi pembongkaran yang dilakukan pada Senin (19/10/2015) mendatang.

Sebagian kelompok warga tidak terima dengan kesepakatan tersebut dengan alasan warga yang ikut dalam dialog bersama Pemda bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin.

Pada Selasa (13/10/2015) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, mereka bergerak namun dihalangi personel TNI dan Polri. Mereka kemudian bergerak menuju Gereja HKII yang terdapat di Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

"Warga massanya 500. Mereka menyebar dengan sepeda motor dan menuju gereja dan membakar," ujar Badrodin.

Usai membakar gereja, massa bergerak ke Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan dan bentrok dengan kelompok warga yang menjaga Gereja. (*)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments