![]() |
Gereja HKII Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Singkil-Sebanyak 20 orang telah ditangkap dalam kasus pembakaran Gereja disusul
bentrokan antar warga yang terjadi di Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015). "Ada
20-an orang yang ditangkap, masih didalami apakah yang ditangkap ini
terlibat. Kami akan tindak tegas," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Selain menangkap 20 orang,
dalam kasus pembakaran Gereja di Aceh juga turut diamankan 20 motor, 3
mobil pikap, 3 mobil colt diesel dan senjata tajam yang digunakan,
berupa parang, kapak, juga batang bambu.
"Saya minta untuk
menahan diri agar jangan sampai masyarakat terpancing oleh provokasi
melalui SMS-SMS. Saya berharap semua warga menahan diri dan
menyelesaikan kasus ini secara hukum," paparnya.
Seperti
diketahui, penyerangan rumah ibadah tersebut terjadi karena warga
memprotes 21 bangunan Gereja yang tidak memiliki izin. Warga yang
mendesak pembongkaran Gereja sempat berdialog dengan pemerintah setempat
sehingga tercapai kesepakatan eksekusi pembongkaran yang dilakukan pada
Senin (19/10/2015) mendatang.
Sebagian kelompok warga tidak
terima dengan kesepakatan tersebut dengan alasan warga yang ikut dalam
dialog bersama Pemda bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah
ibadah tanpa izin.
Pada Selasa (13/10/2015) pagi sekitar pukul
10.00 WIB, mereka bergerak namun dihalangi personel TNI dan Polri.
Mereka kemudian bergerak menuju Gereja HKII yang terdapat di Suka Makmur,
Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
"Warga massanya 500. Mereka menyebar dengan sepeda motor dan menuju gereja dan membakar," ujar Badrodin.
Usai
membakar gereja, massa bergerak ke Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan
dan bentrok dengan kelompok warga yang menjaga Gereja. (*)
0 Comments