Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mantan Kepala BPN Simalungun Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sertifikasi

Kejari Simalungun Sita 1 Koper Berkas dari BPN, Terkait Kasus Sertifikat Fiktif.
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada Kamis (8/10) mulai pukul 11.00 WIB-20.00 WIB, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun Asli Dakhi yang saat ini menjabat kasubdit di BPN Palangkaraya Kalimantan Tengah, ditetapkan jadi teraangka. Asli Dakhi setidaknya dicecar sebanyak 40 pertayaan dengan sistem tanya tertulis dan jawab tertulis. 
Asli Dakhi jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi 1410 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2014, sebesar Rp 2 Miliar.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Irvan PD Samosir SH,MH, melalui Kasi Pidsus Parada PT Situmorang dalam temu persnya kepada Wartawan, Jumat (9/10).
Dijelaskan Parada PT Situmorang, dari hasil pemeriksaan, Asli Dakhi mengaku bahwa uang dibuat untuk tugu orde. Ada rekomendasi BPK tertaanggal 5 Mei 2014, yang intinya yang bersangkutan diminta pertanggungjawaban penggunaaan dana sebesar Rp 1,9. Miliar.
“Yang bersangkutan mengakui masih menguasai uang, ditanya ada tidak laporan perkembangan kegiataan kepada PPTK dan pengguna anggaran Pemkab Simalungun Asli mengatakan tidak,” ucap Parada PT Situmorang.(Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments