Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali membongkar rumah ibadah yang tidak memiliki izin di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Senin (19/10/2015). Rumah ibadah berkonstruksi kayu ini bernama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD). Foto SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN |
IST http://tabloidpodium.com. |
BERITASIMALUNGUN.com, Aceh-Sebanyak 10
gereja di Aceh Singkil segera ditertibkan mulai sejak Senin (19/10/2015). Sementara
13 gereja lainnya dibiarkan dan diberikan kesempatan untuk mengurus perijinan.
Seperti ditegaskan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0109 Aceh Singkil, Letkol.
Arif Sjaerozi, hal itu dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku karena
bangunan-bangunan itu tidak berijin.
Ditegaskan Arif, yang membongkar
gereja-gereja tersebut bukan aparat tapi masyarakat. “Itu akan dibongkar oleh
masyarakat (jemaat gereja) sendiri karena sudah ada kesepakatan,” katanya.
Kesepakatan dicapai melalui
perundingan antara kelompok-kelompok Kristen dan Islam yang berlangsung selama
tiga hari, difasilitasi Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto dan
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.
Menurut Bupati Aceh Singkil Safriadi
seperti dikutip Serambi Indonesia, dalam perundingan tersebut, warga Muslim dan Kristen telah mencapai kata
sepakat bahwa sepuluh gereja yang tidak memiliki izin akan segera ditertibkan,
setidaknya mulai Senin ini. Sementara 13 gereja tetap dibiarkan, yaitu 12 di
daratan dan satu di Ujung Sialit, Pulau Banyak Barat.
"Rumah ibadah yang disepakati
tidak dibongkar, perizinannya diajukan ke pemerintah provinsi," kata
Safriadi pula.
Akankah jemaat membongkar gereja
mereka sendiri? Veryanto Sihotang dari Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menegaskan,
jemaat tidak bersedia membongkar gereja mereka sendiri. “Menurut mereka, jika
pemerintah mau membongkar, biar mereka sendiri saja yang melakukannya,” katanya
seperti dikutip BBC Indonesia.
Pendeta Gereja Protestan Pakpak
Dairi, Erde Berutu, mengatakan bahwa penertiban itu diterima oleh pihak Kristen.
“Kami menerima kesepakatan itu, dengan catatan
bahwa di kemudian hari kalau memang populasi penduduk kita telah memungkinkan
untuk didirikan tempat ibadah baru, kita akan ajukan ke pemerintah,” katanya. Ia
menyebut, nantinya jika akan membangun gereja, pengajuan izin akan dilakukan
terlebih dahulu.
Kerusuhan hari Selasa (13/10)
bermula dari tuntutan sekelompok orang yang menamakan diri Pemuda Aceh Singkil
peduli Islam agar sejumlah gereja yang tak berizin dibongkar. Unjuk rasa
kelompok ini berlanjut menjadi serangan yang berujung pembakaran tiga gereja,
berbuntut bentrokan dengan warga dan aparat keamanan yang mengakibatkan
jatuhnya korban jiwa satu orang.
Setidaknya 8.000 dari sekitar 20.000
warga Kristen Aceh Singkil sempat mengungsi ke dua desa di Sumatera Utara yang bertetangga.
Mereka dikembalikan ke desa masing-masing, Jumat (16/10) dengan
kendaraan TNI dan kepolisian. (**)
0 Comments