Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Tersangka Korupsi Sertifikat Bodong BPN Simalungun Sudah Ada

Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Simalungun saat menggeledah Kantor BPN Simalungun (Foto Henry Hasan)
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Simalungun saat menggeledah Kantor BPN Simalungun (Foto Henry Hasan)
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Proses penyilidikan kasus sertifikat bodong atas asset Pemkab Simalungun yang melibatkan mantan kepala BPN Simalungun, sudah mendapat titik terang. Kasi Pidus Kejari Simalungun, Parada Situmorang, menegaskan, sudah mengantongi siapa-siapa yang akan dijadikan tersangka.

“Penyidik kita sudah mengantongi siapa yang akan dijadikan tersangka, dalam kasus ini,” kata Parada Situmorang saat dihubungi via seluler baru-baru ini. Menurut Parada, tahapan yang sudah dilakukan dalam penyelidikan sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 30 orang.

Saksi itu kata Parada, dari dinas terkait Pemerintah Kabupaten Simalungun dan BPN Simalungun. Ia juga mengatakan, kinerja penyidik dalam mengungkap kasus ini dilakukan secara maraton.

Acuan yang dilakukan oleh pihak penyidik Kejari Simalungun, lanjut Parada, mulai dari alat bukti yang sudah disita berupa berkas surat dan keterangan saksi. Untuk mengoptimalkan penyilidikan, pihaknya akan menghadirkan dan meminta keterangan ahli.

“Kita selaku penyidik harus propesional dalam melakukan tugas dan fungsi kita dalam menentukan siapa tersangka. Jangan nantinya kita buru-buru menetapkan tersangka, jadi pihak kita pula yang kalah, diprapidkan pula,” kata Kasi Pidsus.

Ditegaskannya, sejauh ini penyidik telah bekerja meraton melakukan penyidikan, hasilnya, penyidik sudah mengantongi siapa-siapa yang akan dijadikan tersangka. (Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments