Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Isu "Begu Ganjang", Kerap Menyulut Amarah di Simalungun (Turnip Hajar dan Rusak Rumah Saragih)

Kapolsek AKP N Panjaitan

BERITASIMALUNGUN.COM, Panei-Asman Turnip (43), menduga bahwa istrinya sakit akibat diguna-gunai oleh Jaken Saragih (63) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Desa Banuh Raya, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Aman menduga Jaken memelihara begu ganjang. Akibatnya, Asman melakukan penganiayaan dan pengrusakan rumah tetangganya itu, Rabu (4/11/2015) dini hari yang lalu.

Demikian informasi yang dihimpun dari Kapolres Simalungun, AKBP Yopie  Putro melalui Kapolsek Panei Tongah AKP N Panjaitan di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Senin (9/11/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.

Membenarkan bahwa terjadi penganiayaan dan pengrusakan rumah milik Jaken Saragih, di Desa Banuh Raya, Kecamatan Panombean Panei.

Menurut Kapolsek, cerita korban yang membuat laporan pengaduan ke Polsek Panei, awal terjadinya penganiayaan dan pengrusakan terhadap Jaken ketika istri Asman sakit dan diduga dilakukan Jaken yang dia tuduh memelihara begu ganjang.

Setelah itu, Asman yang sudah termakan isu langsung melakukan pelemparan rumah korban. Setelah mendengar rumahnya, dilempari, Jaken keluar rumah untuk melihat siapa orang yang telah melempar rumahnya, dengan membawa parang.

Saat melihat Jaken keluar rumah, pelaku yang sudah membawa peralatan kayu menghajar leher dan memukulkan kayu ke tangan kiri korban serta mengambil parang dari tangan korban.

“Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, masyarakat juga terprovokasi dan membantu pelaku melakukan pengrusakan rumah milik korban,” kata Kapolsek.

Diakui perwira berpangkat Kapten itu, pagi dini hari korban mendatangi Polsek Panei Tongah membuat laporan. Setelah melapor, personel langsung dikerahkan ke tempat kejadian perkara.

“Saya juga yang ikut dalam melakukan olah tempat kejadian perkara, melihat rumah korban sudah dirusak. Pelaku yang saat itu juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan kepada korban, ketika diamankan tak melalukan perlawan. Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Simalungun, untuk penanganannya.

“Pelaku sudah dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengrusakan. Akibat peristiwa isu begu ganjang ini, kita selaku penegak hukum, dengan gencar-gencarnya memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat Simalungun,” terangnya.

Dia tambahkan, hingga sekarang pihak Polsek selalu melakukan patroli di Desa Banuh Raya untuk mengkondusifkan situasi. Teman-teman Asman yang ikut melakukan pengrusakan sudah ada dikantongi pihak penegak hukum. (Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments