BERITASIMALUNGUN.COM, Panei-Asman Turnip (43), menduga bahwa istrinya sakit akibat diguna-gunai
oleh Jaken Saragih (63) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Desa
Banuh Raya, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Aman menduga Jaken memelihara begu ganjang. Akibatnya, Asman
melakukan penganiayaan dan pengrusakan rumah tetangganya itu, Rabu
(4/11/2015) dini hari yang lalu.
Demikian informasi yang dihimpun dari Kapolres Simalungun, AKBP Yopie Putro
melalui Kapolsek Panei Tongah AKP N Panjaitan di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Senin
(9/11/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.
Membenarkan bahwa terjadi penganiayaan dan pengrusakan rumah milik Jaken Saragih, di Desa Banuh Raya, Kecamatan Panombean Panei.
Menurut Kapolsek, cerita korban yang membuat laporan pengaduan ke
Polsek Panei, awal terjadinya penganiayaan dan pengrusakan terhadap
Jaken ketika istri Asman sakit dan diduga dilakukan Jaken yang dia tuduh
memelihara begu ganjang.
Setelah itu, Asman yang sudah termakan isu langsung melakukan
pelemparan rumah korban. Setelah mendengar rumahnya, dilempari, Jaken
keluar rumah untuk melihat siapa orang yang telah melempar rumahnya,
dengan membawa parang.
Saat melihat Jaken keluar rumah, pelaku yang sudah membawa peralatan
kayu menghajar leher dan memukulkan kayu ke tangan kiri korban serta
mengambil parang dari tangan korban.
“Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, masyarakat juga
terprovokasi dan membantu pelaku melakukan pengrusakan rumah milik
korban,” kata Kapolsek.
Diakui perwira berpangkat Kapten itu, pagi dini hari korban
mendatangi Polsek Panei Tongah membuat laporan. Setelah melapor,
personel langsung dikerahkan ke tempat kejadian perkara.
“Saya juga yang ikut dalam melakukan olah tempat kejadian perkara,
melihat rumah korban sudah dirusak. Pelaku yang saat itu juga langsung
diamankan dan dibawa ke Polsek,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan
kepada korban, ketika diamankan tak melalukan perlawan. Kasus ini sudah
diserahkan ke Polres Simalungun, untuk penanganannya.
“Pelaku sudah dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengrusakan.
Akibat peristiwa isu begu ganjang ini, kita selaku penegak hukum, dengan
gencar-gencarnya memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat
Simalungun,” terangnya.
Dia tambahkan, hingga sekarang pihak Polsek selalu melakukan patroli
di Desa Banuh Raya untuk mengkondusifkan situasi. Teman-teman Asman yang
ikut melakukan pengrusakan sudah ada dikantongi pihak penegak hukum. (Manson Purba)
0 Comments