![]() |
Sebuah Alat Berat sedang mengeruk tanah di lahan 100 hektar yang diduga milik JR Saragih (Foto Manson) |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Pembangunan perumahan sedang berlangsung
di lahan seluas 100 hektar di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya,
tepatnya dekat kantor satuan reskrim Polres Simalungun.
Informasi yang berhasil dihimpun,
pengerukan dan pemerataan lahan seluas lebih kurang 100 hektar itu
disebut-sebut lahan milik JR Saragih, mantan Bupati Simalungun periode
2010-2015.
Terlihat dilokasi sejumlah alat berat seperti beko, greder, serta stonewalls.
“Lahan ini informasinya milik JR Saragih selaku mantan Bupati.
Luasnya sekitar 100 hektar dan sebagai pelaksana yaitu anak perusahaan
PT Japfa. Disini nantinya akan dibangun perumahan sebanyak 1500 unit.
Mungkin kerjasamalah,” kata salah seorang pekerja yang mengaku warga
Pamatang Raya saat ditemui dilokasi, Senin lalu.
Sadar yang bertanya wartawan, pekerja itu pun kemudian meninggalkan begitu saja awak media dan melanjutkan pekerjaannya.
Keterangan informasi yang diperoleh dari
berbagai sumber, bahwa pengerukan tanah yang menggunakan alat berat
tersebut tidak mengantongi izin dari instansi terkait.
Kadistamben Raja Sianipar saat
dikonfirmasi melalui selulernya, mengaku belum mengetahui adanya
pengerukan tanah itu. Raja berjanji akan mengkrosceknya dan akan
memerintahkan Kabid Pengawasan ke lokasi.
“Besok akan kita suruh kabid pengawasan turun ke lokasi untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut,” terangnya. (Manson Purba)
0 Comments