Ajib Shah (foto Istimewa) |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-KPK langsung menahan 4 orang tersangka sekaligus terkait kasus
penerimaan suap DPRD Sumut. Usai diperiksa selama 8 jam, empat tersangka
yang salah satunya Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah ditahan di tahanan yang
berbeda.
Tersangka pertama yang keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015), yakni Saleh Bangun, Ketua DPRD
Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019. Saleh keluar pukul 19.00 WIB
dengan mengenakan rompi tahanan.
Tak ada komentar yang keluar dari mulut Saleh. Dia langsung masuk ke mobil tahanan yang membawa ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Tak lama berselang, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah keluar, juga
menggunakan rompi tahanan warna oranye. Ajib yang langsung ditahan di
Rutan Salemba itu tak mau memberikan komentar terkait penahanannya.
Setelah itu, tersangka berikutnya yang keluar adalah, Chaidir
Ritonga Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019.
Chaidir yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya itu mengaku siap
menjalani segala proses hukum yang berjalan.
“Saya akan menjalani semua proses hukum di KPK dengan baik,” kata Chaidir.
Tersangka terakhir yang digelandang ke tahanan adalah Sigit Pramono
Asri Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014. Sigit langsung digelandang ke
Rutan Polres Jakarta Pusat.
KPK memang sengja memisahkan penahanan para penerima uang suap dari
Gatot Pujo Nugroho itu. Pemisahan penahanan ini dilakukan untuk
keperluan penyidikan.
“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini
di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Tersangka SB ditahan di Rutan
Polres Jakarta Selatan, CHR ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AJS
ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat dan SPA di Rutan Polres
Jakarta Pusat,” kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati. (detik.com)
0 Comments