Eddy Syofian, tersangka kasus korupsi dana hibah dan bansos di Pemprov Sumut saat akan ditahan penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (12/11/2015). |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Kejaksaan Agung akhirnya menahan Kepala Badan Kesbangpollinmas Pemprov Sumut Eddy Syofian, yang juga Penjabat (Pj) Wali Kota Pematang Siantar.
Bagaimana reaksi Pemprov Sumut dengan penahanan Eddy Syofian?
Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga mengaku sudah mengetahui penahanan anak buahnya itu dari para stafnya dan membaca running text di televisi.
"Sudah tahu informasi dari kawan-kawan dan di running text," aku
Hasban dihubungi saat Tribun lewat telepon, Kamis (12/11/2015) malam.
Namun Hasban belum mau banyak berkomentar ditanya langkah Pemprov
Sumut dengan penahanan tersebut. Ia berjanji, besok akan memberikan
keterangan seputar penahanan Eddy Syofian.
"Jangan dari teleponlah, ya! Besok kami akan beri penjelasan di kantor," ucap Hasban dengan nadah rendah.
Setelah memerika Eddy Syofian sekitar tujuh jam, akhirnya Kejagung menahan tersangka yang terjerat dugaan kasus korupsi hibah bansos Sumut tahun 2013. (fer/tribun-medan.com)
0 Comments