
![]() |
Inilah suasana kegembiraan JR Saragih dan pendukungnya saat tiba di P Raya usai menang sidang gugatan di PT PTUN Medan terkait pencoretan Paslon JR Saragih-Amran Sinaga dari peserta Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2014 oleh KPU Simalungun. Hakim memutuskan JR Saragih ikut Pilkada namun harus mengganti wakilnya. Sementara Pilkada Simalungun ditunda hingga 14 hari oleh KPU RI. (Lee). Foto FENRY GIRSANG. |
0 Comments