Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Keabsahan Kertas Suara Pilkada Simalungun Dipertanyakan

Aksi unjukrasa massa pendukung Paslon JR Saragih-Amran Sinaga di KPU Simalungun Minggu (6/12/2015). Massa demo karena KPU Simalungun mencoret Paslon JRS-AS dari peserta Pilkada Simalungun karena tersangkut masalah hukum. 
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Dengan penetapan pencoretan calon Bupati / Wakil Bupati Simalungun Nomor Urut 4 pasangan JR - Amran menimbulkan prahara maupun konflik tersendiri bagi KPUD Simalungun yang sudah mendistribusikan kertas suara kesemua kecamatan.

Informasi yang dihimpun KPUD Simalungun sudah menetapkan keputusan tentang kertas suara yang masih mencantumkan pasangan nomor urut 4 namun sampai saat ini belum ada kepastian tentang putusan tersebut.

Ketua Panwaslih Simalungun, Ulamatuah Saragih menjelaskan sampai saat ini kertas suara masih mencantumkan 5 pasangan calon, namun saat ditanyai tentang keabsahan kertas suara apa tidak bertentangan dengan UU nomor 28 Tahun 2014  tentang hak cipta, Ulamatuah hanya menjelaskan "Ya, nanti kita lihat. Mungkin masih ada perkembangan," ujarnya.

Sinaga (40) warga Kecamatan Panei Simalungun menjelaskan, Rabu 9 Desember 2015 warga pasti sangat bingung akan ulah KPUD Simalungun yang tidak memberikan secara up to date kepada masyarakat akan keabsahan kertas suara.

"Inilah kelemahan KPUD Simalungun tidak pernah melakukan sosialisasi maupun memberikan informasi yang merata kepada rakyat, sehingga bila mana nantinya warga mencoblos gambar calon nomor 4 pada kertas suara gimana keabsahanya, begitu juga dengan nantinya bila hasil penjumlahan suara lebih banyak mencoblos nomor urut 4 apa tindakan KPUD" jelasnya.

Ketua KPUD Simalungun, Adelbert Damanik tidak behasil dikonfirmasi melalui selular untuk meminta penjelasan tentang keabsahan kertas suara.(Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments