Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PDIP: Kader yang Ditangkap KPK Dipecat, Tak Ada Bantuan Hukum!

PDIP: Kader yang Ditangkap KPK Dipecat, Tak Ada Bantuan Hukum!
Foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Hasan Alhabshy/detikfoto)

BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta - Anggota DPRD asal Banten dari PDIP, Tri Satya Santosa menjadi salah satu orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pembentukan Bank Banten. PDIP memastikan akan segera memecat Tri Satya.

"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Selain Tri Satya, KPK juga menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.

Hasto menegaskan instruksi partai kepada seluruh kadernya di legislatif dan eksekutif sudah berulang kali disuarakan. Bahkan, kata dia, PDIP juga sudah memelopori rekening gotong royong untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan partai.

"Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin," ujarnya. 

"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegah korupsi," tegas Hasto.

Dalam sekolah calon kepala daerah, lanjut Hasto, juga telah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi. Hasto tidak mau berspekulasi apakah ada motif politik di balik penangkapan tersebut.

"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan", kata Hasto. 

Secara kelembagaan, lanjut dia, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.

"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," pungkasnya. (Detik.com)  

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments