Petugas Sabhara Polresta Medan tampak berjaga di depan gedung PT TUN untuk mengawal jalannya sidang gugatan calon Bupati Simalungun JR Saragih, Rabu (16/12/2015).Tribun Medan / Array |
Polisi Jaga Ketat Sidang
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Gugatan hukum calon Bupati Simalungun, JR Saragih
terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun rencananya
bakal diputus di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)
Medan, Rabu (23/12/2015) pagi.
Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan majelis hakim PT TUN Medan, Asmin Simanjorang.
Menjelang pembacaan putusan dimaksud, dikabarkan massa pendukung JR Saragih di PT TUN Medan akan bertambah dua kali lipat. Sementara ini, jumlah massa JR Saragih sekitar 150 orang.
"Untuk pengamanan besok, pastinya akan kita kawal ketat seperti
hari-hari sebelumnya. Dalam pengamanan kali ini, tentu bakal ada
penambahan pasukan," kata Kapolsekta Percut Seituan, Komisaris Lesman
Zendrato.
Ia mengungkapkan, penambahan pasukan ini diperlukan guna menjaga
kondusifitas jelang pembacaan putusan. Kata Lesman, pihaknya akan
berkordinasi dengan Polresta Medan.
"Penambahan pasukan itu perlu. Apalagi besok kan terakhir," katanya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, calon Bupati Simalungun JR Saragih
melalui penasehat hukumnya Hinca Panjaitan meyakini bahwa hakim akan
memenangkan gugatan yang mereka ajukan.
Hinca yang menjabat sebagai
Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat ini menyebut
keyakinannya didasari atas keterangan saksi ahli dan bukti-bukti. (Tribunmedan.com)
0 Comments