Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Menangkan Kasasi MA : Dukungan kepada JR Amran Tambah “Membara”



Koran Mingguan Suara Simalungun Edisi 668

*DR JR Saragih SH MM : Jika Tuhan Menghendaki JR-Amran Menang 
* Drs Johalim Purba : Mari kita Satukan Derap Langkah Menangkan JR-Amran 

BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Kemenangan DR JR Saragih SH MM di Mahkamah Agung (MA) sangat ditunggu-tunggu mayoritas warga Kabupaten Simalungun, kemenangan tersebut membuktikan Hukum masih berpihak kepada kebenaran di Negeri ini. (Baca Juga: “Modar” Selama 5 Tahun, PNS dan Honorer Berencana Boikot JR Saragih di Pilkada Simalungun)

Tindakan KPUD Simalungun mencoret pasangan JR-Amran hanya beberapa jam sebelum dilaksanakan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Hukum dan Perundang-undangan terbukti Dua Pengadilan yaitu PT-TUN dan MA memutuskan Pencoretan JR-Amran adalah tindakan tidak sah. Demikian dikatakan Viktor Siburian tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Jawa kepada SS awal pekan ini. 

Viktor Siburian mengatakan kemenangan DR JR Saragih SH MM adalah kemenangan seluruh masyarakat kabupaten Simalungun, lebih sebulan masyarakat menunggu-nunggu kepastian apakah JR-Amran ikut Pilkada atau tidak sekarang sudah nyata MA dalam putusannya Nomor 9K/TUN/PILKADA/2016 menolak Kasasi KPUD Simalungun. Artinya Doa dan harapan masyarakat Simalungun terkabul JR-Amran kembali ikut Pilkada Simalungun yang akan digelar beberapa waktu kedepan.(Baca Juga: Selama 5 Tahun, Jadi Rusak Semua (JRS)

Lebih lanjut Viktor Siburian mengatakan kemenangan DR JR Saragih SH MM di MA mengakibatkan dukungan masyarakat kepada JR-Amran semakin membara saja bahkan banyak masyarakat yang awalnya tidak mendukung JR-Amran akan tetapi melihat dan merasakan penzoliman yang dialami pasangan ini menimbulkan simpati kepada pasangan JR-Amran ujar Viktor Siburian.

Sementara itu Histony Sijabat tokoh masyarakat Kecamatan Bosar Maligas yang juga anggota DPRD Simalungun mengatakan masyarakat Simalungun sangat kecewa dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Simalungun. 

Seharusnya 9 Desember 2015 Pilkada Simalungun sudah selesai dan kita sudah tahu siapa pemimpin kita akan tetapi tindakan KPUD Simalungun mencoret pasangan JR-Amran yang berakibat penundaan Pilkada Simalungun mengakibatkan kekecewaan mendalam masyarakat Simalungun.

Pada akhirnya terbukti tindakan KPUD Simalungun mencoret pasangan JR-Amran adalah tindakan yang keliru terbukti PT-TUN dan MA membatalkan pencoretan JR-Amran sehingga pasangan JR-Amran kembali ikut Pilkada Simalungun yang akan digelar beberapa waktu lagi. (Baca : JR Saragih Tetap Berpasangan Dengan Seorang Terpidana)

Kekecewaan masyarakat terhadap KPUD Simalungun mengakibatkan Pasca Keluarnya putusan MA popularitas JR-Amran ditengah masyarakat semakin meningkat, masyarakat semakin bersimpatik dengan pasangan ini dikarenakan penzoliman yang dialaminya. Kita berharap agar KPUD Simalungun tidak mengulur-ulur waktu lagi menggelar Pilkada Simalungun karena masyarakat sudah sangat menanti-nantikan tegas Histony.

Ketua Tim Pemenangan JR-Amran Drs Johalim Purba kepada SS mengatakan dirinya mengharapkan kepada seluruh pendukung dan simpatisan JR-Amran menyatukan derap langkah untuk memenangkan JR-Amran. 

Masyarakat sudah sangat paham hokum sehingga sudah mengerti siapa dibelakang penzoliman kepada JR-Amran masyarakat Simalungun sangat mendambakan JR-Amran melanjutkan pembangunan Simalungun lima tahun kedepan ujar Johalim Purba.

Drs Johalim Purba mengharapkan kepada seluruh pendukunng dan simpatisan agar menjaga etika dan moral dalam berpolitik jangan menjelek-jelekkan Paslon lain jangan gunakan kampanye hitam mari kita bangun demokrasi yang beradab dan ber etika di bumi “habonaron do bona” ujarnya. 

Sementara itu Selasa (25/1) saat acara coffee morning di Hotel Sapadia Pematangsiantar antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama KPUD Simalungun yang dilanjutkan dengan diskusi dalam rangka membicarakan pelaksanaan Pilkada susulan Kabupaten Simalungun. 

Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba mengharapkan agar KPUD Simalungun segera mengambil-langkah-langkah kongkrit untuk segera menggelar Pilkada yang tertunda. 

Proses Hukum sudah selesai dan diharapkan semua pihak dapat mematuhi dan melaksanakannya khususnya penyelenggaran Pemilu segeralah mengamboil langlkah lebih cepat lebih baik ujar Drs Johalim Purba. 

Senada dengan ketua DPRD Pj Bupati Simalungun DR Ir Binsar Situmorang mengatakan kiranya Pilkada Simalungun segera digelar diharapkan Februari sudah tuntas ujarnya. Dr Ir Binsar Situmorang MAP M.Si menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena MA telah memutuskan bahwa proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Simalungun akan segera dilaksanakan. Oleh karena itu diharapkan Kabupaten Simalungun dapat tetap dalam suasana yang kondusif.

Terkait proses Pilkada susulan diharapkan tetap berpedoman kepada PKPU sehingga dapat berjalan dengan lancar Binsar Situmorang berharap pelaksanaan Pilkada susulan Kabupaten Simalungun dapat terlaksana dengan segera. 

Kita berharap dapat terlaksana pada Bulan Februari 2016 yang akan datang Kepada KPUD Simalungun Pj Bupati berharap dalam melaksanakan proses Pilakda susulan ini agar cermat dan teliti sehingga tidak terjadi kesalahan, lakukan kordinasi secara intensif dengan instansi terkait dan KPU juga diharapkan dapat menjadi wasit dalam kegiatan Pilkada ini. 

Mari kita laksanakan kegiatan ini secara simultan tidak ada yang ditinggalkan dan tidak ada yang meninggalkan sehingga semua proses pelaksanaan dalam dapat berjalan dengan baik, kata Binsar Situmorang.

Ketua KPUD Simalungun Adelbert Damanik ST dihadapan FKPD mengatakan pihaknya akan kembali memprogramkan pelaksanaan proses tahapan pelaksanaan Pilakada susulan Tahun 2016 dalam waktu 10 Hari setelah mereka menerima salinan putusan dari MA terkait dengan hasil persidangan terhadap masalah yang terjadi proses tahapan Pilkada pada Bulan Desember 2015 yang lalu.Adelbert mengatakan pihaknya akan segera melakukan kordinasi untuk pengambilan salinan putusan MA tersebut ke PT – TUN Medan. 

Kami juga telah menerima informasi dari Website MA bahwa pasangan Nomor 4 yakni JR Saragih Amran Sinaga ikut kembali dalam proses pelaksanaan Pilkada susulan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2016 ini. 

Dengan masuknya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Nomor 4 tersebut maka tetap ada 5 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang menjadi peserta Pilkada susulan pada Tahun 2016 ini di Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menegaskan salinan Surat Keputusan Kasasi terkait pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Simalungun telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Medan.

Salinan putusan yang menolak Kasasi KPUD Simalungun tersebut dikirimkan sehari setelah Majelis Hakim Kasasi memutus perkara Rabu(20/1). Kalau menghitung sehari setelah Kasasi diputus, maka artinya salinan telah dikirm sejak Kamis(21/1) lalu dan diperkirakan telah sampai di PT TUN Medan untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu DR JR Saragih SH MM kepada waratawan di Koktong Megaland Senin (25/1) mengatakan Jika Tuhan Berkehendak JR-Amran Menang. Kami keluarga JR Saragih dan Amran Sinaga bersyukur Mahkamah Agung menguatkan putusan PT TUN Medan yang membatalkan pencoretan JR Saragih – Amran Sinaga sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun,’ ujar JR Saragih. 

Menurut JR Saragih, seluruh putusan akhir ini merupaka hasil perjuangan dan doa seluruh masyarakat yang menginginkan pemimpin terbaik. Kemenangan ini bukan semata kemenangan JR - Amran tetapi kemenangan masyarakat Simalungun kemenangan masyarakat yang ingin pembangunan Simalungun dilanjutkan .” Ini berkat Doa Masyarakat Simalungun yang menginginkan pemimpin yang membela kepentingan rakyat.

Doa para pelajar yang tidak lagi menerima bantuan beasiswa setiap Bulan, Warga sakit yang bingung kemana berobat dan para perangkat Nagori dan Honorer yang harus rela honornya turun karena situasi ini’ ujarnya,.

Dikatakan DR JR Saragih SH MM persoalan pembangunan di Simalungun selama ini karena keterbatasan dana Karena dibutuhkan upaya dan kerja keras untuk mendatangkan banyak dana dari Pusat untuk pembangunan Simalungun.

Menurut JR Saragih yang terjadi kepadanya merupakan kehendak Tuhan dan kondisi ini telah menguatkannya untuk terus berjuang dan memberikan yang terbaik bagi Simalungun. 

Jika Tuhan memang berkehendak saya tidak akan dapat lagi menjadi peserta pilkada Simalungun “Tuhan maha baik Tuhan punya rencana lebih indah untuk Simalungun. Ini harus disyukuri bersama dan diperjuangkan, kata JR Saragih . 

JR Saragih berharap seluruh elemen di Simalungun tetap menjaga suasana kondusif serta mendukung pelaksanaan Pilkada Simalungun dengan mendatangi tempat pemungutan suara pada waktunya nanti.serta memilih pemimpin yang benar benar terbukti tulus untuk membangun Simalungun ujarnya. (Sumber: Koran Mingguan Suara Simalungun Edisi 668)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments