PENUMPANG DI BANDARA KUALANAMU-SUMUT |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Petugas keamanan Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara kembali mengamankan penumpang yang mengaku membawa bom ketika menjalani proses pemeriksaan.
Manajer Humas dan Protokol Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto yang
dihubungi di Medan, Minggu (24/1/2016) malam, mengatakan penumpang itu diketahui
bernama Dini Marthauli Sitompul (20) yang akan terbang dengan pesawat
Batik Air.
Ketika menjalani proses pemeriksaan pukul 17.35
WIB, penumpang pesawat dengan nomor penerbangan ID 6891 tersebut mengaku
membawa bom.
Pengakuan ketika melalui proses Mean Security
Check Point (SCP) tersebut cukup mengagetkan petugas keamanan Bandara
Kualanamu.
Karena itu, petugas Bandara Kualanamu langsung
mengamankan penumpang yang akan terbang ke Jakarta tersebut untuk
menjalani proses pemeriksaan.
Untuk proses hukum sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, petugas keamanan Bandara Kualanamu
langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Dengan kejadian itu, calon penumpang tersebut gagal terbang ke Jakarta karena harus menjalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, selama Januari 2016, petugas keamanan Bandara Kualanamu
sempat dua kali mengamankan penumpang pesawat yang mengaku membawa bom.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (16/1/2016) sekitar pukul 12.30 WIB
ketika penumpang bernama Syahrul Tanjung (40) warga Kompleks Karang
Sari Permai, Kota Pematangsiantar mengaku membawa bom.
Akibat pengakuan itu, penumpang maskapai Air Asia dengan nomor paspor A
6509512 yang akan terbang ke Bangladesh tersebut harus diperiksa pihak
kepolisian.
Peristiwa kedua dialami Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar pada Jumat (22/1/2016) malam karena mengaku membawa bom.
Politisi yang berangkat ke Jakarta dengan pesawat Batik Air itu
mengaku membawa bom karena merasa kecewa dengan pelayanan di Bandara
Kualanamu. (AN)
0 Comments