Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemkab Simalungun Akan Layangkan Surat Pemberhentian Aktifitas PT Aqua Farm dan PT Jafpa

Jaring Keramba Apung Milik PT Aquafarm di Danau Toba Wilayah Simalungun.
BERITASIMALUNGUN.COM-Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan melayangkan surat pemberhentian aktivitas PT Aqua Farm dan PT Jafpa yang melakukan kegiatan usaha di kawasan otorita Danau Toba.

Pelayangan surat agar diberhentikannya aktivitas usaha itu, berkenaan dengam usulan dari Menko Maritim, Rizal Ramli dan Menteri Pariwisata, Siti Bandriah pada otoritas untuk menghentikan aktivitas kegiatan usaha tersebut.

"Yah kita sudah dengar tentang hal itu, dan minggu depan surat kita layangkan kepada Pengusaha agar menghentikan aktivitasnya," sebut Gidion Purba, Sekertaris Daerah Pemkab Simalungun, kepada hetanews.com, Senin(11/01), di seputaran rumah dinas Pj Bupati Simalungun.

Diucap olehnya, untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kedua usaha tersebut tidaklah cukup besar sehingga ketika dihentikan tidaklah berpengaruh kepada nilai keuangan Pemkab Simalungun.

"Inikan Button Up, kita akan selaraskan, lagian otoritas Danau Toba juga menjanjikan pemasukan bagi PAD kabupaten Simalungun. Apalagi, kedaerah kunjungan wisata tersebut akan dibangun jalan tol. Kita optimis PAD akan dihasilkan dari perkembangannya, " ujar Gidion.

Ketika ditanyakan, apakah sampai saat ini pihak Pemkab sudah menerima surat dari Kementerian untuk segera menghentikan aktivitas usaha itu? Ia menjawab bahwa sampai saat ini belum menerima surat dimaksud.


"Surat belum diterima, tetapi inikan upaya menanggapi kemauan pemerintah atasan agar aktifitas dapat dihentikan, dan kalau masalah adanya nilai pendapatan daro kegiatan usaha yang telah dinomenklaturkan, kita rasa tidak ada masalah dapat saja dihapus," terang dirinya. (HT)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments