Jaring Keramba Apung Milik PT Aquafarm di Danau Toba Wilayah Simalungun. |
BERITASIMALUNGUN.COM-Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan melayangkan surat
pemberhentian aktivitas PT Aqua Farm dan PT Jafpa yang melakukan
kegiatan usaha di kawasan otorita Danau Toba.
Pelayangan surat agar diberhentikannya aktivitas usaha itu, berkenaan
dengam usulan dari Menko Maritim, Rizal Ramli dan Menteri Pariwisata,
Siti Bandriah pada otoritas untuk menghentikan aktivitas kegiatan usaha
tersebut.
"Yah kita sudah dengar tentang hal itu, dan minggu depan surat kita
layangkan kepada Pengusaha agar menghentikan aktivitasnya," sebut Gidion
Purba, Sekertaris Daerah Pemkab Simalungun, kepada hetanews.com,
Senin(11/01), di seputaran rumah dinas Pj Bupati Simalungun.
Diucap olehnya, untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari
kedua usaha tersebut tidaklah cukup besar sehingga ketika dihentikan
tidaklah berpengaruh kepada nilai keuangan Pemkab Simalungun.
"Inikan Button Up, kita akan selaraskan, lagian otoritas Danau Toba
juga menjanjikan pemasukan bagi PAD kabupaten Simalungun. Apalagi,
kedaerah kunjungan wisata tersebut akan dibangun jalan tol. Kita optimis
PAD akan dihasilkan dari perkembangannya, " ujar Gidion.
Ketika ditanyakan, apakah sampai saat ini pihak Pemkab sudah menerima
surat dari Kementerian untuk segera menghentikan aktivitas usaha itu?
Ia menjawab bahwa sampai saat ini belum menerima surat dimaksud.
"Surat belum diterima, tetapi inikan upaya menanggapi kemauan
pemerintah atasan agar aktifitas dapat dihentikan, dan kalau masalah
adanya nilai pendapatan daro kegiatan usaha yang telah dinomenklaturkan,
kita rasa tidak ada masalah dapat saja dihapus," terang dirinya. (HT)
0 Comments