Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Saat Dilantik. IST |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Beberapa amplop berserakan di toilet
gedung DPRD di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (18/1/2016)
saat rapat paripurna akhir R-APBD tahun 2016.
Pada rapat pandangan akhir fraksi
terhadap R-APBD 2016 itu, sejumlah oknum anggota Legislator permisi
meninggalkan ruangan menuju toilet.
Diduga oknum-oknum itu membuka amplop untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai kesepakatan atau tidak. Informasi diperoleh, untuk pengesahan
APBD TA 2016, satuan kerja diwajibkan menyetorkan dana pengesahan dengan
jumlah bervariasi tergantung anggaran yang dikelola.
Untuk SKPD yang mengelola anggaran besar
dikenakan setoran Rp 50 juta hingga Rp 250 juta, sedangkan pemerintahan
kecamatan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba yang dikonfirmasi mengatakan dugaan itu salah. Penjabat Bupati Simalungun, Binsar
Situmorang mengaku tidak mengetahui adanya pengumpulan uang dari SKPD
untuk pengesahan APBD TA 2016.
“Saya tidak tahu itu, dan tidak ada Saya perintahkan,” kata Binsar
Koordinator Forum Rakyat Untuk
Transparansi Anggaran (FUTRA) Pematangsiantar-Simalungun, Oktavianus
Rumahorbo mengatakan, isu suap dalam pembahasan anggaran antara
Eksekutif dan Legislatif bukan rahasia umum lagi.
Menurutnya, dampak dari pembahasan APBD
yang transaksional akan membebani Eksekutif dan berujung melakukan
tindakan-tindakan yang menyimpang.
Selain itu, pembahasannya sering tidak sesuai dengan hasil musyawarah pembangunan (Musrenbang), terkesan hanya formalitas saja.
“Masyarakat sebagai pemilik anggaran tidak dilibatkan dalam pembahasannya melalui diskusi publik,” kata Oktavianus. (Ant)
0 Comments