Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Penyelenggara Pemilu Dapat Anggaran Rp 31 Miliar untuk Gelaran Pilkada (Tertunda) Simalungun

Penyelenggara Pemilu Dapat Anggaran Rp 31 Miliar untuk Gelaran Pilkada Simalungun
Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba meneken perjanjian bersama, Rabu (20/1/2016). Foto Tribun Medan/ Royandi Hutasoit
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Untuk pelaksanaan proses pilkada Simalungun yang tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menyutujui anggaran untuk penyelenggara pilkada sebanyak Rp 31 M dalam Ranperda APBD Kabupaten Simalungun.

"Rp 31 Miliar sudah kita ketok untuk pelaksanaan pilkada di Simalungun, jadi anggaran tidak lagi menjadi kendala dalam pilkada Simalungun," ujar Benhard Damanik, Anggota DPRD Simalungun, Rabu (20/1/2016).

Dalam anggaran yang mereka setujui tersebut, kata Benhard termasuk kekurangan angaran tahun 2015 lalu dan anggaran akibat penundaan pilkada.

"Totalnya Rp 31 M, sebanyak Rp 15 M, untuk kekurangan anggaran sebelumnya, untuk pelaksanaan pilkada yang tertunda ada Rp 12 M untuk KPU Simalungun, ada Rp 1,9 M untuk Polres Simalungun, 1,9 M untuk Panwaslih Simalungun, dan sekitar Rp 400 juta untuk Kodim dalam rangka tambahan pengamanan," katanya.

Ia menuturkan bahwa besaran dana yang mereka setujui tersebut akan mereka awasi dengan ketat serta akan meminta BPK RI untuk mengaudit dana yang sebelumnya telah di guankan penyelengara pemilu.

"Dana untuk pilkada ini cukup besar, begitu juga dengan dana yang sudah habis, pengawasannya harus ditingkatkan karena rawan diselewengkan," katanya mengakhiri. (Sumber: tribun-medan.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments