JR SARAGIH |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Komisioner KPU Simalungun Divisi Teknis Penyelenggaraan Dadang Yusprianto mengatakan putusan MA soal kakasi gugatan di MA diperkirakan keluar putusannya per 30 Januari 2016.
Kantor KPU Kabupaten Simalungun (Foto : Manson Purba) |
Sementara jelang putusan Mahkamah Agung, terkait hasil kasasi KPU Simalungun, yang diajukan tahun 2015 lalu, kondisi KPU Simalungun,
yang terletak di Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Pamatang
Raya Kabupaten Simalungun aman terkendali. Situasi masih terpantau aman dan kondusif serta masih
dilakukan penjagaan oleh personil Polres Simalungun.
Pengamatan Rabu (20/1/2016) sekitar pukul 12.40 WIB,
situasi di Kantor KPU Kabupaten Simalungun masih dijaga aparat kepolisian dari Polres Simalungun diseputaran pintu masuk kantor KPU
Simalungun.
Bukan hanya didepan kantor gedung pintu masuk KPU, bahkan di bagian
belakang gedung tepatnya di Kantin KPU Simalungun, juga tetap dilakukan
penjagaan oleh personil Polres Simalungun, berpakaian lengkap.
Sementara menurut Dadang Yusprianto, SH salah seorang komisioner KPU Simalungun
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan hingga sekarang situasi
KPU Simalungun, aman dan kondusif. Menurut informasi putusan MA yang
diperkirakan bakal keluar putusannya per 30 Januari 2016.
“Katanya sih, 30 Januari 2016 putusan MA sudah kita dapatkan. Akan tetapi,
kalau ada informasi yang mengatakan bahwa putusan MA sudah keluar. Itu
hanya isu semata saja,” kata Dadang.
Diakui Dadang, hingga sekarang belum ada putusan Mahkamah Agung yang diterima KPU Simalungun, mengakhiri pembicaraan. (Manson Purba)
0 Comments