Presiden Joko Widodo.IST |
BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Presiden Joko Widodo menegaskan kalau E-KTP berlaku untuk seumur hidup. Jika berakhir masa berlaku kartu E-KTP diharapkan tak usah untuk mencetak ulang di kecamatan setempat. Karena NIK E-KTP tersebut sudah berlaku secara nasional dan seumur hidup. Mendagri juga sudah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Bagi warga yang belum punya E-KTP saya ingatkan supaya segera diurus.
Penting untuk diketahui, bahwa E-KTP berlaku seumur hidup. Jadi nggak
repot lagi nanti. Cukup sekali urus, beres. Bagus, kan?," ujar Presiden Joko Widodo di akun FBnya. (Lee)
0 Comments