 |
Puluhan LSM Macam Habonaron melakukan unjukrasa di Kejari Simalungun menuntut agar segera mengeksekusi terpidana Ir Amran Sinaga yang sudah diputus MA 4 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan jabatan, Rabu (27/1/2016). Foto Zega (FB) |
BERITASIMALUNGUN.COM,
Siantar-Puluhan LSM Macam Habonaron melakukan unjukrasa di Kejari Simalungun
menuntut agar segera mengeksekusi terpidana Ir Amran Sinaga yang sudah diputus MA 4 tahun
penjara dalam kasus penyalahgunaan jabatan, Rabu (27/1/2016).
Ir Amran Sinaga terbukti melakukan tindak
pidana tata ruang yang terjadi pada tahun 2009 dan diputus kasasi oleh Mahkamah
Agung pada tanggal 22 September 2014.
Sementara
Senin, tanggal 1 Februari 2016 akan dilaksanakan Sidang Gugatan LSM-MACAN
HABONARON terhadap Kejaksaan Negeri Simalungun di PN Simalungun, terkait
Perintah MAHKAMAH AGUNG dalam "Eksekusi" Terpidana Kasus IPKTM Kab
Simalungun dengan terpidanaIr Amran Sinaga. (Lee)
 |
Puluhan LSM Macam Habonaron melakukan unjukrasa di Kejari Simalungun menuntut agar segera mengeksekusi terpidana Ir Amran Sinaga yang sudah diputus MA 4 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan jabatan, Rabu (27/1/2016). Foto Zega (FB) |
 |
Puluhan LSM Macam Habonaron melakukan unjukrasa di Kejari Simalungun menuntut agar segera mengeksekusi terpidana Ir Amran Sinaga yang sudah diputus MA 4 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan jabatan, Rabu (27/1/2016). Foto Zega (FB) |
 |
Puluhan LSM Macam Habonaron melakukan unjukrasa di Kejari Simalungun menuntut agar segera mengeksekusi terpidana Ir Amran Sinaga yang sudah diputus MA 4 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan jabatan, Rabu (27/1/2016). Foto Zega (FB) |
0 Comments