Iman Damanik bersama sejumlah saksi saat berada di Mapolres Simalungun. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Hingga kini Iman Pribadi Damanik bersama sejumlah keluarganya masih menanti tindaklanjut laporan mereka ke Mapolres Simalungun, Sabtu (19/12/2105) llau terkait dengan penyerobotan lahan oleh JR Saragih (Bupati Simalungun Periode 2010-2015).
menurut informasi, kedatangan Iman guna
membuat laporan terkait permasalahan lahan yang dijadikan gedung
Universitas Efarina dan Hotel Simalungun Citty milik matan Bupati
Simalungun periode 2010 - 2015.
Hal ini memunculkan pertanyaan, benarkah JR Saragih telah mendirikan
bangunan Universitas Efarina dan Hotel Simalungun City itu diatas lahan
milik orang lain.
Menurut Iman, tak hanya JR Saragih yang disebut-sebut akan digugat.
Namun pihaknya pun telah membuat dua laporan sekaligus. Laporan
pengaduan keduanya diarahkan pada Jumpa Keriahen Tarigan (69).
Dalam pengaduannya, Iman menyebutkan bahwa lahan yang dijadikan
lokasi Universitas Efarina dan Hotel Simalungun Citty diklaim milik
keluarganya. Sementara kerugian belum dapat diperkirakan.
Lahan kosong lainnya dijual oleh terlapor, Jumpa Kariahen Tarigan seluas 1463 meter, dengan kerugian sekitar Rp 702 juta.(HNS)
Bangunan di Lahan Sengketa Milik Warga, Raya Senin 28 desember 2015. Foto Asenk Lee Saragih/BERITASIMALUNGUN |
Bangunan di Lahan Sengketa Milik Warga, Raya Senin 28 desember 2015. Foto Asenk Lee Saragih/BERITASIMALUNGUN |
0 Comments