BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Empat dari 10 calon bupati dan
wakil bupati Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tidak ikut memilih pada hari
pencoblosan, Rabu, karena bukan penduduk setempat.
Mereka itu, Evra Sassky Damanik calon bupati nomor urut 2,
Lindung Gurning calon bupati nomor urut 5, Irwansyah Damanik calon wakil bupati
nomor urut 1, dan Posman Simarmata calon wakil bupati nomor urut 3.
Menurut Komisioner KPU Simalungun Divisi Teknis, Dadang
Yusprianto, ke empat nama tersebut bukan penduduk Kabupaten Simalungun sesuai
dengan dokumen kependudukan saat mendaftar sebagai pasangan calon.
"Tidak terdaftar dalam DPT maupun pemilih tambahan,
bahkan sudah melalui pencermatan," sebut Dadang.
Namun tidak tertutup kemungkinan para calon ini telah
mengurus KTP Simalungun, dan mempergunakan hak pilih melalui jalur dokumen
kependudukan.
Sementara dari data yang diperoleh, Tumpak Siregar (calon
bupati nomor urut 1) memilih di TPS 10 Nagori (Desa) Pamatang Simalungun,
Kecamatan Siantar, Nuriaty Damanik (calon bupati nomor urut 3) belum dipastikan
TPS di Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar, JR Saragih (calon bupati nomor
urut 4) di TPS 4 Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya.
Sugito (calon wakil bupati nomor urut 2) di TPS 1 Nagori
Senio Kecamatan Gunung Malela, Amran Sinaga (calon wakil bupati nonmor urut 4)
di TPS 5 Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela dan Soleh Saragih (calon wakil
bupati nomor urut 5) di TPS 3 Nagori Pamatang Gajing Kecamatan Gunung Malela.
(Anlee)
0 Comments