![]() |
Calon Wakil Bupati Simalungun Ir Amran Sinaga yang berpasangan dengan Calon Bupati Simalungun JR Saragih akhirnya diekskusi oleh Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (22/2/2016). |
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Calon Wakil Bupati Simalungun Ir Amran Sinaga yang berpasangan dengan
Calon Bupati Simalungun JR Saragih akhirnya diekskusi oleh Kejaksaan
Negeri Simalungun, Senin (22/2/2016). Wakil Bupati pasangan yang mempunyai
suara terbanyak ini menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya.
Eksekusi ini sendiri sudah dibenarkan Kejari Simalungun Irvan Samosir
SH.MH saat dijumpai didepan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II
Pematangsiantar.
“Setelah beberapa hari sesuai dengan janji saya, usai
Pilkada akan melakukan eksekusi. Dan ternyata terpidana Ir Amran Sinaga
mempunyai kesadaran hukum yang tinggi, ia menyerahkan diri sekitar pukul
9.00 WIB dan menyerahkan diri langsung,”jelasnya didampingi Kasi Pidum
dan sejumlah stafnya serta Kalapas Mananti Sukardir Sianturi BC.IP.SH.
Kejari menjelaskan bahwa Ir Amran Sinaga sudah menjadi target operasi
beberapa hari terkhir. “Memang beberapa hari sudah kita pantau dan
langsung saya laporkan langsung kepada pimpinan posisi beliau beberapa
hari ini. Dan, beliau mengatakan bahwa beberapa hari ini menenangkan
diri untuk jalan-jalan sementara baru menyerahkan diri hari
ini,”ucapnya.
Sebelum dieksekusi dengan cara menyerahkan diri, Ir Amran Sinaga,
kata Kejari Simalungun sempat berada diluar Kota.
“Pengakuan beliau juga
dikatakan empat hari lalu sudah ada di Lokssomawe, besoknya di Biren,
dan hari Sabtu sudah masuk ke wilayah Sumut. Kasusnya sesuai dengan
terbukti dengan sengaja sebagai pejabat yang berwenang menertibkan ijin
yang tidak sesuai dengan tata ruang”katanya. (MSC)
0 Comments