BERITASIMALUNGUN.COM,Bosar Maligas-Kinerja Kepolisian Sektor Bosar Maligas Resort Simalungun dapat diberikan nilai plus karena berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol : BK 2909 TAT.
Kedua tersangka yakni Suriadi (22) Warga Huta I Rapuan Hilir Nagori Tanjung Rapuan Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dan Gumar Siandi (17) Warga Huta I Rapuan Hilir Nagori Tanjung Rapuan Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun beraksi Sabtu (13/2/16).
Kedua tersangka menggondol sepeda motor milik H Budi Herianto Dalimunthe (58) warga Lingkungan V Sei Rejo Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun yang sedang terparkir dihalaman rumahnya.
Duo pelaku curanmor berhasil dibekuk dan dibawa ke kantor Polsek Bosar Maligas, Selasa (23/02-2016) pukul 14.00 wib guna dilakukan proses penyidikan dengan diancam Pasal 363 KUHPidana. (Syamp)
0 Comments