Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Junimart Girsang: Jangan Buat Alasan Gaduh Pilkada Simalungun hanya Gara-gara Mengeksekusi Cawabub Amran Sinaga

Junimart Girsang Anggota DPR RI Fraksi PDIP (Foto : Ist)
Junimart Girsang Anggota DPR RI Fraksi PDIP (Foto : Ist)
BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Pilkada Kabupaten Simalungun yang akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2016 menunjukkan akrobat hukum yang luar biasa. Dalam pilkada ini ada indikasi kuat bahwa hukum tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan.

“Bagaimana mungkin pasangan JR Saragih-Amran, dimana Amran sudah dijatuhi hukuman atas tindak pidana korupsi dengan hukuman empat tahun penjara tidak bisa dieksekusi,” kata politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Minggu ( 7/2/2016).

Dalam hal ini, lanjutnya, kredibilitas dan kekuatan hukum Mahkamah Agung telah dilecehkan. Hanya demi alasan menjaga agar tidak gaduh maka sidang PTUN super kilat dengan gugatan putus pada hari yang sama ketika gugatan dilakukan langsung diputuskan.

Dengan kondisi itu maka bisa disimpulkan bahwa hukum yang tunduk pada kepentingan itulah yang mewarnai Pilkada Simalungun. Junimart pun mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi pilkada simalungun.

“Jangan sampai ada calon pasangan kepala daerah yang bisa berdiri di atas hukum. Hukum tidak boleh mengabdi pada kepentingan sempit kekuasaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR ini mengajak masyarakat Simalungun agar memilih pemimpin yang merakyat. Jangan sampai hukum dikorbankan hanya karena tekanan orang per orang.

Junimart menambahkan, atas apa yang terjadi di Simalungun seluruh kekuatan anti korupsi harusnya bersatu menentang praktik hukum yang jauh dari nilai keadilan. Dan di sisi lain, KPU dan Bawaslu harusnya tegas menegakkan aturan hukum.

“Seseorang yang sudah dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh MA seharusnya tidak bisa diikutsertakan dalam pilkada,” ujar politisi PDIP ini sebagaimana dilansir Rmol. (Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments