Mengenal Sosok Erbindo Saragih SH MH, Salah Seorang Putra Terbaik Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih |
BERITASIMALUNGUN.COM, Jambi-Erbindo Saragih SH MH.
Salah satu putra terbaik asal Simalungun yang berkecimpung dibidang hukum
(Kejaksaan). Pria yang memiliki nama Erbindo Saragih ini, putra kelahiran Kotamadya
Pematang Siantar pada tanggal 11 Oktober 1956 silam.
Dirinya mengawali karir
Kejaksaanya di Manokwari-Irian Jaya (sekarang Papua Barat). Erbindo Saragih saat
itu menjabat Kepala Sub Seksi Sosial dan Politik (Kasubsi) pada Kejaksaan
Negeri Manokwari pada tahun 1986. Erbindo Saragih kini menjabat Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi sejak 10 Sptember 2015 hingga sekarang.
Sosok jaksa
berpembawaan tenang, berwibawa dan ramah ini, sebelum ke Jambi, menjabat
Direktur II Pada Jaksa Agung Muda Intelejen. Kemudian sebelumnya tahun 2012
menjabat Wakil Kajati Papua di Jayapura, Tahun 2014 menjabat sebagai Kajati
Bali.
Sebagai mana ritme
meniti karir diberbagai bidang lain, baik kenegaraan maupun non kenegaraan,
penegakan hukum maupun non penegakan hukum, sudah barang tentu selama menjalani
karir kejaksaannya tentu ada pasang surut. Namun bagi Erbindo Saragih, ibaratkan
mengalir seperti air saja.
Erbindo Saragih SH MH
memiliki istri bernama F Poppy Melati SH MkN, lahir di Jakarta 21 Oktober 1960
dan bekerja sebagai Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Pasangan Erbindo
Saragih-F Poppy Melati SH MkN dianugerahi tiga putra, masing-masing bernama
Alfredo Indrawan Saragih SH (28) bekerja di Kantor Pengacara), Edward A Saragih
(bekerja sebagai pegawai di bidang properti) dan Joshua Saragih (sebagai
mahasiswa Fakultas Kriminologi Universitas Indonesia Depok).
Erbindo Saragih
menjalankan tanggungjawab sebagai abdi hukum negara dan menjalani kariernya ibaratkan
mengalir seperti air dan tetap pada jalurnya, yakni kebaikan, kebenaran,
kejujuran dan keadilan berlandaskan anjara agamanya.
Saat ini, Erbindo
Saragih, yang juga pernah menjabat sebagai Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2009-2010 ini, sejak September 2015 resmi
menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Bicara soal tanah
kelahirannya, Simalungun, Erbindo Saragih mengungkapkan, agar kepala daerah di
Simalungun melakukan pembangunan infrastruktur sebagai akses utama masyarakat.
Kemudian penataan pemerintahan yang bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
(KKN). Pemerintahan yang kredibel dan bersih adalah suata upaya dalam
mensejahterakan rakyat.
Erbindo Saragih juga
berharap kedepannya, Sumber Daya Manusia (SDM) orang-orang Simalungun semakin
tangguh agar bisa bersaing di tingkat daerah, nasional dan juga internasional.
Hari Perdana Sebagai Kajati Jambi
Mengenal Sosok Erbindo Saragih SH MH, Salah Seorang Putra Terbaik Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih |
Hari perdana masuk kantor
sebagai Kajati Jambi, Erbindo Saragih SH MH kumpulkan jajaran internal dan melakukan
silaturahmi tatap muka dengan seluruh pejabat di lingkungan Kejati Jambi, Kamis
(10/9/2015). Sementara istri Kajati Jambi F Poppy Melati SH MkN juga melakukan
silaturahmi tatap muka dengan para istri pejabat di lingkungan Kejati Jambi di
ruangan yang berbeda.
Kajati Jambi Erbindo
Saragih SH MH dan istri tiba di Jambi, Rabu (9/9/2015) malam setelah melakukan
perjalanan darat dari Bandara Palembang, Rabu (9/9/2015) pukul 12.00 WIB.
Bandara Sultan Taha Jambi pada hari itu lumpuh karena diselimuti kabut asap
tebal.
Beberapa hari saat
tiba di Jambi, Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH dan istri menginap di Abadi
Suite Hotel karena Rumah Dinas Kajati Jambi dalam tahap finishing rehap.
Kemudian Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH dan istri sementara waktu akan
tinggal di rumah dinas kontrakan hingga Rumah Dinas Kajati Jambi yang tengah
direhap siap untuk ditempati.
Rumah dinas ditempati
lewat Ibadah Syukur Memasuki Rumah Dinas Baru Kajati Jambi Senin 15 Februari 2016.
Sedangkan Serah Terima
Jabatan (Sertijab) Kajati Jambi dari pejabat lama Bambang Sugeng Rekmono kepada
Erbindo Saragih SH MH dilakukan di Kejagung RI oleh Jaksa Agung HM Prasetyo di
Jakarta Selasa (8/9/2015).
Mutasi ini tertuang
dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-117/A/JA/08/2015 Tanggal 12 Agustus
2015. Bambang Sugeng Rekmono diangkat menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia
(RI).
Mengenal Sosok Erbindo Saragih SH MH, Salah Seorang Putra Terbaik Simalungun |
Acara penyambutan dan
malam perkenalan Kajati Jambi Erbindo Saragih dan istri oleh Penjabat Gubernur
Jambi DR Ir H Irman dan Jajaran dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa
13 Oktober 2015.
Saat malam penyambutan
itu, Erbindo Saragih mengatakan, Bambang Sugeng Rekmono tidak bisa hadir untuk
acara pisah sambut. Namun karena cuaca kabut, jadi Bambang Sugeng Rekmono tidak
bisa hadir.
Jadi acara hanya
sebagai perkenalan. Saat itu Erbindo Saragih hanya memperkenalkan diri kepada
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem Gapu 042
Jambi dan undangan lainnya.
Tokoh Masyarakat Simalungun di Jambi St RK Purba (batik merah) saat menjumpai Kajati Jambi Erbindo Saragih di Abadi Suit Hotel Jambi. |
Pada September Minggu
20 September 2015 lalu, Erbindo Saragih SH MH-F Poppy Melati SH MkN Februari
2016 menyempatkan diri beribadah pada Pesta Olobolob GKPS Resort Jambi.
Kemudian juga bersedia menerima audensi Panitia HUT Ke 33 GKPS Jambi di ruang
kerjanya Rabu 27 Januari 2016 untuk meminta kesediaan Erbindo Saragih SH
sebagai Panasehat Panitia. Semoga Jabatan Amanah dan Berkat Bagi Semua Orang.
Memburu Koruptor Jambi
Memburu buronan koruptor hingga ke ujung pulau Jawa.
Begitulah gambaran pencarian dua koruptor Jambi yang hingga belasan tahun bebas
berkeliaran tanpa ada pencarian. Namun kini jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jambi dibawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Erbindo Saragih SH
MH bekerja keras untuk bisa mengungkap berbagai kasus korupsi yang telah
merugikan negara sangat besar di daerah ini.(Beritanya Juga Ada Di Sini)
Upaya ini memang bukan hal mudah, mengingat para terduga
korupsi sebagian sudah melarikan diri dari Provinsi Jambi. Aksi perburuan
terhadap para pelaku kejahatan itu pun menjadi pekerjaan berat bagi dan
membutuhkan waktu.
Setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dijabat Erbindo
Saragih SH MH sejak 10 September 2015, awal
tahun ini, kasus–kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Jambi terus diproses.
Di antaranya kasus korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden
Mattaher Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan beberapa kasus korupsi di
daerah kabupaten.
Kini Kejati Jambi juga gencar memburu para buronan kasus
korupsi di daerah itu. Perburuan tersebut pun akhirnya membuahkan hasil. Dalam
sepekan terakhir, dua buronan kasus korupsi di Jambi berhasil ditangkap.
“Kedua buronan koruptor Jambi yang baru tertangkap
tersebut, M Sajuri dan Alven Stony. Keduanya mantan Direktur Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Jambi. Mereka sudah belasan
tahun menjadi buronan Kejati Jambi. Kedua koruptor tersebut kini sudah mendekam
di lembaga pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kota Jambi,” kata Kajati Jambi
Erbindo Saragih melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Jambi, Imran
Yusuf.
Menurut Imran Yusuf, mantan Direktur PT JII Jambi, M Sajuri
yang sudah hampir 14 tahun buron berhasil ditangkap di Bandung, Sabtu (20/2/2016).
Sedangkan mantan Direktur PT JII, Alven Stony ditangkap di Jakarta, Selasa
(23/2/2016). Kedua mantan Direktur PT JII tersebut terjerat korupsi dana
pembangunan perkebunan kelapa sawit sekitar Rp 2,5 miliar tahun.
Dijelaskan, M Sajuri divonis hukuman penjara satu tahun
enam bulan terkait kasus korupsi dana PT JII Jambi tahun 2002. Namun Dia kabur
sebelum menjalani hukuman. Kemudian Direktur PT JII pengganti M Sajuri, Alven
Stony terlibat korupsi dana pembangunan perkebunan kelapa sawit. Alven meminjam
dana pembangunan perkebunan kelapa sawit senilai Rp 2,5 miliar tahun 2006
kepada mitra usaha PT JII. Namun dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan
lain.
Kasus korupsi yang melibatkan Alven Stony, lanjut Irman
telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) tahun 18 April 2007 dengan masa hukuman
satu tahun enam bulan. Putusan kasasi tersebut telah disampaikan kepada PN
Jambi 27 Oktober 2008.
“Semestinya Alven langsung ditahan di Lapas Jambi sejak
tahun 2008. Namun karena surat perintah eksekusi kasus korupsi dari Kejaksaan
Negeri Jambi terhadap Alven baru diterima Kejati Jambi, 15 Februari 2016, maka
Alven baru dijemput dari kediamannya di Jalan Anggrek Cendrawasih, 5-7, Nomor
A9 Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/2),” katanya.
Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf juga menjelaskan,
jumlah kasus korupsi di daerah itu yang sedang ditangani Kejati Jambi hingga
awal 2016 sebanyak 125 kasus. Sebanyak 75 kasus korupsi tersebut masuk dalam
tahap penyidikan dan 50 kasus tahap penyelidikan.
Sedangkan kasus korupsi yang sudah diputus di pengadilan
antara lain, kasus korupsi di RSUD Raden Mattaher Kota Jambi yang merugikan
negara sekitar Rp 500 juta. Mantan Direktur RSUD Raden Mattaher, Ali Imron
telah divonis pengadilan dengan hukuman satu tahun empat bulan. Kemudian saat
ini Kejati Jambi juga mengintensifkan penanganan kasus korupsi di lingkungan
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Jajaran kejaksaan di Jambi terus berupaya meningkatkan
penanganan kasus korupsi hingga bisa diajukan ke pengadilan. Naun proses hukum
kasus korupsi tidak bisa dilakukan dengan cepat sesuai tuntutan masyarakat.
Untuk melakukan proses hukum kasus korupsi tersebut butuh bukti-bukti yang
lengkap dan akurat. Hal itu penting agar kasus korupsi yang ditangani pihak
kejaksaan bisa divonsi di pengadilan.,” katanya. (Asenk Lee Saragih)
REPRO MAJALAH SAUHUR SIMALUNGUN EDISI 39 Juli-Agustus 2015. Lee |
BIO DATA
Nama : Erbindo Saragih SH MH
Tempat Tgl Lahir:
Pematangsiantar 11 Oktober 1956
Anak Kedua dari 9
Bersaudara ( 6 Lakilaki dan 3 Perempuan)
Nama Orangtua : (Ayah) Sintaraya Saragih (+)
Tahun 2002-Cucu Partuha Kerajaan Pematang Sidamanik. Pegawai BPN Kabupaten
Simalungun/Siantar.
Nama Ibu : Masteja Br Silangit
Kampung Orangtua:
Ayah-Sidamanik, Ibu Huta Sungai Buaya, Bangun Purba, Kab Deli Serdang.
Erbindo Saragih SH MH Bersama Istri F Poppy Melati SH MkN |
Nama Istri : F Poppy Melati SH MkN
Temp/Tgl Lahir : Jakarta, 21 Oktober 1960
Pekerjaan Istri : Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
BERSAMA ANAK |
Nama Anak: 1. Alfredo Indrawan Saragih SH (28)
bekerja di Kantor Pengacara)
2. Edward A Saragih
(bekerja sebagai pegawai di bidang properti)
3. Joshua Saragih
(sebagai mahasiswa Fakultas Kriminologi Universitas Indonesia Depok).
RIWAYAT PENDIDIKAN
-Sarjana Hukum (S1)
FHUI Tahun 1984
-Magister Hukum (S2)
IBLAM Tahun 200`
PENDIDIKAN KEDINASAN
-SUSPA LID-Lulus Tahun
1984
-PPJ Lulus Tahun
13/05/1986
-Penyelundupan Lulus
Tahun 1992
-SPAMA Lulus Tahun
1997
SPAMEN Lulus Tahun
2012
RIWAYAT JABATAN
-Kajari Kuala Kapuas-Kalimantan
Tengah
-Kajari Cilacap-Jawa
Tengah
-Aspidsus Kejati Sumut
-Wakil Kajati Papua
-Kajati Bali
-Direktur II Jam Intel
Jaksa Agung Muda Intelejen Bidang Masalah Sosial-Budaya-Politik-Pencekalan dan
Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Agama (PAKEM).
-Kajati Jambi
(10/9/2015)-Sekarang
RIWAYAT TEMPAT TUGAS
-Kasibsi Sosial dan
Politik Kejari Manokwari-Irian Jaya Tahun 1986
-Kasubbag Persuratan
Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 1990
-Kasubsi Tindak Pidana
Ekonomi Pada Seksi Pidsus Kejari Jakarta Pusat Tahun 1993
-Kasi Pidsus Kejari
Raba Bima-Nusa Tenggara Barat Tahun 1995
-Kasubbag Pembinaan
Kejari Purbalingga-Jawa Tengah Tahun 1996
-Pemeriksa Kejari
Bekasi Tahun 1997
-Kasi Intel Kejari
Bekasi Tahun 1999
-Kasi Upaya Hukum
Eksekutif dan Eksaminasi Pada As Pidum Kejati DKI Jakarta Tahun 2001
-Pengkaji Kejati DKI
Jakarta Tahun 2002
- Kajari Kuala Kapuas-Kalimantan
Tengah Tahun 2003
-Kajari Cilacap-Jawa
Tengah Tahun 2006
-Kasubsi Tindak Pidana
Ekonomi Direktur Eksekutif & Eksaminasi Pada Jam Pidsus Kejaksaan Agung
Tahun 2007
-Aspidsus Kejati Sumut
Tahun 2009
-Koordinator Jam datun
Tahun 2011
-Wakil Kajati Papua
Tahun 2012
-Kajati Bali Tahun
2013
-Direktur II Jam Intel
Jaksa Agung Muda Intelejen Bidang Masalah Sosial-Budaya-Politik-Pencekalan dan
Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Agama (PAKEM) Tahun 2014
-Kajati Jambi
(10/9/2015)-Sekarang
PRESTASI
-Anggota Tim Penyidik
dan Penanggungjawab Perkara Tindak Pidato Korupsi (Tipikor) Penyelewengan
Restitusi Pajak Pertambahan Nilai di Kejati DKI Jakarta Tahun 1993.
-Anggota Tim Penyidik
Penyalahgunaan Dana BLBI di Pidsus Kejagung.
-Selaku Kajari Kuala
Kapuas Memimpin Penyelesaian Tunggakan Perkara Tipikor Penyelewengan Proyek
Lahan Gambut 1 Juta Hektar di Kabupaten Kuala Kapuas Tahun 2004.
-Selaku Kejari Kuala
Kapuas Mengendalikan Penyelesaian Penuntutan Berkaitan Dengan Kasus SARA di
Kuala Kapuas 2001.
-Selaku Kajari Cilacap
Mengendalikan Penyelesaian Penuntutan Perkara Korupsi Ketua DPRD Cilacap Tahun
2006.
-Anggota Tim
Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Putusan MA Dalam Perkara Bank Duta atas
nama Joko Candra.
-Selaku Aspidsus
Mengkoordinir Penanganan Perkara Korupsi di Kejati Sumut dan Mendapat
Penghargaan dari Kejagung Sebagai Juara 4 Pidsus se Indonesia Tahun 2010.
-Selaku Kajati, Memimpin
Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor di IHDN Bali Tahun 2013.
(Diolah dari Berbagai Sumber/Asenk Lee)
Erbindo Saragih SH MH Bersama Istri F Poppy Melati SH MkN Beribadah di GKPS Jambi (Pesta Olobolob GKPS Resort Jambi) 20 Sept 2015. Foto Asenk Lee Saragih. |
Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH, Penjabat Gubernur Jambi Irman, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley . |
Foto Bersama Forkompinda Provinsi Jambi Diacara Perkenalan Kajati Jambi Erbindo Saragih di Rumah Dinas gubernur Jambi,di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 13 Oktober 2015. |
Kajati Jambi Erbindo Saragih, Kadis PU Prov Jambi Ir PB Panjaitan MM, Penjabat Gubernur Jambi H Irman di Rumah Dinas gubernur Jambi,Selasa 13 Oktober 2015. Fotofoto Asenk Lee Saragih. |
Audensi Panitia HUT Ke 33 GKPS Jambi dengan Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH di ruang kerjanya Rabu 27 Januari 2016 untuk meminta kesediaan Erbindo Saragih SH MH sebagai Panasehat Panitia. |
Audensi Panitia HUT Ke 33 GKPS Jambi dengan Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH di ruang kerjanya Rabu 27 Januari 2016 untuk meminta kesediaan Erbindo Saragih SH MH sebagai Panasehat Panitia. |
Duet Kajati Erbindo Saragih dan Kadis PU Ir PB Panjaitan MM Feat Trio Holong Lagu "sai Anju Ma Au" dan "Jangan Sampai 3 Kali". |
Foto Asenk Lee Saragih. |
0 Comments