Ketua KPUD Simalungun Adelbert Damanik |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tidak akan mencetak surat suara baru pada pemilihan bupati dan wakil bupati susulan 10 Februari 2016.
"Kita pakai yang lama, sudah dicek dan kondisinya masih baik," kata
Plt Sekretaris KPU Simalungun Bando Damanik di Simalungun, Selasa (2/2/2016).
Seyogianya pilkada Simalungun dilaksanakan 9 Desember 2015, tetapi
karena adanya gugatan hukum di pengadilan akhirnya ditunda dan
ditetapkan jadwal baru pada 10 Februari 2016 pascaterbitnya putusan MA
pada akhir Januari 2016.
Dari hasil pemeriksaan kondisi
logistik, penyelenggara menemukan sejumlah kerusakan seperti plano
penghitungan suara di TPS sebanyak enam lembar karena lembab.
KPU akan mengganti foto kopi formulir C1 sebanyak 30 set, hologram,
segel sebanyak 403 lembar, dan gembok sembilan buah yang dirusak untuk
kepentingan pemeriksaan.
KPU juga akan menambah 49 botol tinta kekurangan pada pilkada serentak yang gagal dilaksanakan pada waktu itu.
"Pada dasarnya, logistik aman, tinggal pendistribusian pada tanggal
7-8 Februari 2016," kata Bando yang juga menjabat sebagai Kasubbag Umum
KPU Simalungun.
Logistik akan didistribusikan ke 31
kecamatan, sedangkan pPilkada susulan diikuti lima pasangan calon,
Tumpak Siregar-Irwansyah Damanik, Evra Sassky Damanik-Sugito, Hj Nuriaty
Damanik-Posma Simarmata, JR Saragih-Amran Sinaga dan Lindung
Gurning-Soleh Saragih. (AN)
0 Comments