Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pencoblosan 10 Februari, KPU Simalungun Gunakan Surat Suara Lama

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNnoOFkGa83bmGYc2RiC2o5iOuuyusePBrrqAxsbdsNSl49QxFa81xQbA4hoLYWOuYPMhHKTXNhbNoEdBG5qstgl2-2OVu7yRiyjs0dHG30z_fh38g-mkv3i8GcHHnDyWlt4z5FjVtwEbs/s320/Aldebert+Damanik.jpg
Ketua KPUD Simalungun Adelbert Damanik

BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tidak akan mencetak surat suara baru pada pemilihan bupati dan wakil bupati susulan 10 Februari 2016.


"Kita pakai yang lama, sudah dicek dan kondisinya masih baik," kata Plt Sekretaris KPU Simalungun Bando Damanik di Simalungun, Selasa (2/2/2016).

Seyogianya pilkada Simalungun dilaksanakan 9 Desember 2015, tetapi karena adanya gugatan hukum di pengadilan akhirnya ditunda dan ditetapkan jadwal baru pada 10 Februari 2016 pascaterbitnya putusan MA pada akhir Januari 2016.

Dari hasil pemeriksaan kondisi logistik, penyelenggara menemukan sejumlah kerusakan seperti plano penghitungan suara di TPS sebanyak enam lembar karena lembab.

KPU akan mengganti foto kopi formulir C1 sebanyak 30 set, hologram, segel sebanyak 403 lembar, dan gembok sembilan buah yang dirusak untuk kepentingan pemeriksaan.

KPU juga akan menambah 49 botol tinta kekurangan pada pilkada serentak yang gagal dilaksanakan pada waktu itu.

"Pada dasarnya, logistik aman, tinggal pendistribusian pada tanggal 7-8 Februari 2016," kata Bando yang juga menjabat sebagai Kasubbag Umum KPU Simalungun.

Logistik akan didistribusikan ke 31 kecamatan, sedangkan pPilkada susulan diikuti lima pasangan calon, Tumpak Siregar-Irwansyah Damanik, Evra Sassky Damanik-Sugito, Hj Nuriaty Damanik-Posma Simarmata, JR Saragih-Amran Sinaga dan Lindung Gurning-Soleh Saragih. (AN)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments