JR SARAGIH |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Sebanyak 335.068 dari 655.355
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada susulan Simalungun tidak menggunakan haknya
atau memilih golongan putih (Golput). Tingkat partisipasi pemilih Pilkada
Simalungun hanya 48 persen dengan jumlah suara sah hanya 320.287. (Baca: JRS-AM Menang di 16 Kecamatan, TS-ID di 9 Kecamatan, Evra Sasky Damanik–Sugito di 6 Kecamatan)
Lalu siapa yang disalahkan dan siapa yang diuntungkan jika
kondisi partisipasi pemilih di Pilkada Simalungun hanya mencapai 48 persen. Ini
menjadi pesta demokrasi terburuk di Indonesia. Pilkada Simalaungun memang
sungguh luar biasa karena ada Paslon yang berstatus terpidana juga diikutkan
menjadi peserta Pilkada.
Semoga Pilkada susulan Simalungun ini tidak menimbulkan
sengketa gugat-menggugat antar Paslon peserta Pilkada. Selamat kepada terpidana Ir Amran Sinaga menjadi Wakil Bupati Simalungun Periode 2016-2021. (Lee)
0 Comments