Pintu Gerbang PT Al (Ternak Babi) di Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan pihaknya bakal menuntut sejumlah perusahaan perikanan yang beroperasi dan dinilai merusak ekosistem perairan yang ada di danau Toba, Sumatera Utara.
"Kami kasih
waktu satu tahun untuk cabut. Kalau tidak bisa cabut baik-baik, maka
akan kami tuntut menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup," kata Rizal
Ramli dalam kunjungan ke redaksi LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta,
Jumat.
Menurut Rizal, di danau Toba saat ini ada sekitar
tiga perusahaan perikanan besar yang setiap bulan dikirimkan ratusan ton
bahan untuk pakan ikan, tetapi karena sekitar 20 persen bahan itu tidak
terpakai mengakibatkan kondisi danau menjadi beracun dan bau.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya bakal mempelajari berapa modal yang
digunakan perusahaan itu dan bakal menuntut hingga lima kali jumlah
modal tersebut agar perusahaan itu bangkrut.
"Kami bisa
tuntut hingga lima kali modalnya," ucapnya dan menambahkan, untuk
masyarakat biasa tidak dilarang untuk memelihara ikan di danau di
wilayah Sumut tersebut.
Pemerintah, lanjutnya, akan
menyediakan sistem sehingga ada mekanimse yang membersihkan kondisi
perairan dari pakan yang tersisa sehingga tetap bersih.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah menjadikan Danau Toba dan kawasan
sekitarnya di Sumatera Utara sebagai destinasi berstandar internasional
yang diharapkan mampu mendatangkan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
"Danau Toba akan dijadikan destinasi standar internasional," kata
Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas dengan topik
Rencana Pengembangan Destinasi Pariwisata Danau Toba dan Badan Otoritas
Pariwisata Danau Toba yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor
Presiden Jakarta.
Beberapa pembenahan, kata
dia, akan dilakukan di antaranya terkait payung hukum bagi pembentukan
badan otorita yang akan mengelola kawasan Danau Toba.
Sementara itu, langkah penertiban keramba jaring apung (KJA) di kawasan
Danau Toba diharapkan melalui pengkajian mendalam supaya tidak mematikan
perekonomian masyarakat di sekitar danau.
Anggota DPRD
Kabupaten Simalungun, Mansur Purba, Minggu (24/1), menegaskan, lembaga
DPRD mendukung penertiban KJA di Danau Toba demi keindahan Danau Toba.
"KJA memang harus ditata, namun dampaknya bagi perekonomian
masyarakat harus dicarikan solusinya,karena tidak sedikit masyarakat
yang menggantungkan hidup dari usaha keramba selama ini," tutur politisi
Partai Demokrat itu. (An)
0 Comments