Robert Ambarita berorasi di Kejari Siantar, Kabupaten Simalungun. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Ratusan masyarakat peduli penegakan hukum Simalungun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun untuk menangkap dan memenjarakan Calon Wakil Bupati Simalungun nomor urut 4,
Amran Sinaga.
Desakan itu disampaikan ratusan masyarakat peduli penegakan hukum,
Selasa (2/2/2016), sekira jam 13.50, dalam aksi unjuk rasa di gedung
penegak hukum tersebut.
Massa mendesak wakil dari JR Saragih itu ditangkap dan dipenjarakan,
karena Amran berstatus narapidana, pasca majelis hakim agung tingkat
kasasi di Mahkamah Agung menyatakan mantan Kadis Kehutanan tersebut
bersalah dan dihukum penjara selama 4 tahun.
Menyikapi permintaan pengunjuk rasa, Kasi Pidum Kejari Siantar,
Kabupaten Simalungun, Anggara Suryanegara SH mengatakan, lembaganya akan
segera mengeksekusi Amran Sinaga.
Hanya saja, kapan eksekusi akan dilakukan, Kasi Pidum itu berkelit, dengan menyatakan, hanya lembaganya yang mengetahui.
Bahkan Anggara menegaskan, lembaganya tidak ingin di intervensi,
dalam melakukan upaya eksekusi terhadap Amran.
Bahkan, pria ini
menyatakan, lembaganya tidak mau dijadikan alat politik, saat menjelang
Pilkada Simalungun pada 10 Pebruari 2016.
Orator pengunjuk rasa, Robert Ambarita mengatakan, tidak ada alasan
bagi Kajari Siantar untuk tidak mengeksekusi Amran Sinaga. Hal itu
dilakukan, agar penegakan hukum berjalan di Kabupaten Simalungun.
Untuk itu, Robert mengaku kecewa dengan pernyataan Anggara. Karena tidak menyebut, kapan eksekusi akan dilakukan. (Gunawan Purba/JST)
0 Comments