Dua Kali Sebulan Pegawai Kemdikbud Kerja Pakai Baju Daerah |
BERITASIMALUNGUN.COM-Jakarta-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
mencanangkan kebijakan baru untuk jajaran di kantornya. Dua kali dalam
sebulan, para pegawai di lingkungan Kemdikbud bekerja mengenakan pakaian
adat daerah.
"Pakaian adat bukan hanya dipakai saat upacara,
pakaian adat adalah pakaian keseharian, pakaian saat bekerja, pakaian
saat berkarya," tutur Anies dalam keterangan tertulis yang diterima
detikcom, Rabu (2/3/2016).
Anies
kemudian menggambarkan bagaimana generasi dahulu berkeseharian dengan
pakaian adat. Maksud kebijakan ini adalah untuk memperkenalkan
kebhinnekaan Indonesia lewat pakaian.
"Mari kita kembangkan
pakaian adat menjadi pakaian yang nyaman untuk bekerja. Kita sama-sama
jaga nilainya, kita tinggikan estetikanya, dan kita mudahkan
penggunannya," tutur Anies.
Mantan rektor Universitas Paramadina
ini lalu menyebut kebijakan internal kantornya ini bisa menghidupkan
dunia usaha pakaian tradisional. Apalagi jika kebijakan ini menular ke
instansi lain.
"Sebuah pesan pegingat tentang Indonesia yang
Raya. Mari kita terus jaga dan rayakan kebhinnekaan ini. Mari kita
kembalikan pakaian adat menjadi pakaian kerja, pakaian keseharian.
Sembari melapangkan arena berkarya bagi pengrajin, pelestari dan
pengembang tradisi busana adat," ungkap penggagas Indonesia Mengajar
tersebut.
Para pegawai Kemdikbud diwajibkan mengenakan pakaian adat setiap hari Selasa pada pekan pertama dan ketiga. (Detik.com)
0 Comments