Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Oknum Wartwan "Digrebek" Polsek Perdagangan Miliki Sabu

Pelaku KAP (35).
Perdagangan | BeritaSimalungun.com-Pelaku KAP (35) oknum wartawan media cetak lokal terbitan Siantar, beralamat di Huta I Simpang Pelita Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap Polsek Perdagangan Resort Simalungun dari rumahnya karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (12/03-2016) pukul 22.00 wib.
 
Pelaku KAP ditangkap di kediamannya pada saat hendak mengkomsumsi Narkotika Jenis Sabu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik putih tranparan berisi diduga Narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 buah alat pengisap Narkotika jenis Sabu (Bong) yang terbuat dari botol plastik Agua kecil, 1 buah mancis warna orange, 3 buah kaca pirek dan 1 buah kompeng. Untuk proses penyidikannya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Perdagangan. (Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments