Info Terkini

10/recent/ticker-posts

POLRES Simalungun Gelar Sidang BP4R

Polres Simalungun melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Percerain dan Rujuk (BP4R) di Kantor pengurus Bhayangkari cabang Simalungun, Kamis (10/3/2016).

Polres Simalungun melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Percerain dan Rujuk (BP4R) di Kantor pengurus Bhayangkari cabang Simalungun, Kamis (10/3/2016).
P. Raya | BeritaSimalungun.com-Polres Simalungun melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Percerain dan Rujuk (BP4R) di Kantor pengurus Bhayangkari cabang Simalungun, Kamis (10/3/2016).

Sidang BP4R dipimpin Kabag Sumda Polres Simalungun Kompol J Girsang SIP bersama Kasubbag Hukum Polres Simalungun AKP S Sinaga, Kasi Propam Polres Simalungun IPDA Alwan dan Rohaniawan. 

Ketua Bhayangkari cabang Simalungun Dyan Natalia Uofie Girianto Putro juga turut menghadiri sidang itu didampingin Wakil Ketua cabang Simalungun Leonita Paulus Sinaga.

Sidang ini dihadiri para calon pengantin bersama dengan Walinya serta para tamu undangan. Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah kepada personil POLRI yang akan melaksanakan pernikahan. 

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan dan juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota POLRI mengingat tugas dan tanggungjawab POLRI yang sangat berat. 

Sehingga sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas POLRI sehari hari yaitu sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat. (Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments